LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Toko Anugerah Abadi di Jalan Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Panakukang didatangi sejumlah aparat bea cukai Makassar. Senin malam (11/7/2023)
Diketahui toko tersebut menjual minuman beralkohol (Minol). Oleh Tim gabungan diperintahkan ditutup sementara waktu.
Adapun alasan penutupan toko Minol itu tidak memiliki izin edar oleh pihak Bea cukai Makassar
“Operasi perizinan terkait toko minuman beralkohol. Tadi sudah kami perintahkan untuk ditutup,” ucap pimpinan regu tim penertiban bea cukai Makassar.
“Yang bersangkutan, Pemilik toko sudah kami perintahkan untuk diperiksa dimintai keterangannya, di kantor bea cukai” tambah dia.
Dia pun berharap agar masyarakat yang menemukan adanya toko Minol yang tak memiliki izin (import) untuk segera melaporkan kebagian pengaduan bea cukai Makassar di jalan Santando, Makassar.
Pantauan awak media toko Minol di Jalan Toddopuli Raya itu telah diperintahkan untuk ditutup total. (LN)