LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kabar Wali kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto atau ‘Danny Pomanto’ telah menandatangani surat pemberhentian salah direktur perusahaan daerah milik Pemkot Makassar.
Nama Ichsan Abduh direktur utama disebut-sebut bakal digantikan. Banyak persoalan di PD. Pasar belakangan ini yang menjadi sorotan publik diantaranya tidak ada setoran deviden, persoalan di pasar butung yang tak kunjung selesai dan dugaan penjualan los di eks kebakar pasar sentral.
Lembaga antirasuah Sulawesi Selatan Watch Relation of Corruption menilai pencopotan Ichsan Abduh merupakan hal yang lumrah. Mengingat banyaknya persoalan yang tak kunjung terselesaikan di perusahaan daerah itu.
“Banyak persoalan disana, kalau pun benar dicopot saya pikir itu hak dari owner, dalam hal ini Wali kota Makassar. Diakan berkeinginan PD Pasar menjadi perusahaan daerah yang dapat menyumbang pendapatan asli bagi daerah,” tutur Koordinator Divisi Hukum WRC, Din Arie Lutfi A, SH di Makassar. Rabu (6/2/2024)
“Kalau saya mengutip dari berbagai pemberitaan tidak ada setoran deviden yang diberikan PD Pasar ke pemerintah kota,” imbuh Lutfi.
Sekadar info, Ichsan Abduh menjabat Direktur PD Pasar Makassar Raya sejak 2022 lalu berdasarkan hasil seleksi terbuka atau lelang jabatan direksi dan dewas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lingkup Pemkot Makassar.
Diberitakan Danny Pomanto telah menandatangani surat pemberhentian salah satu pimpinan perusda pada Senin (5/2/2024) pagi.
Selain Ichsan, ada satu direksi lainnya yang juga menyusul akan dicopot oleh Wali kota Makassar dua periode itu.
Saya baru tanda tangan juga pemberhentian satu direktur utama di BUMD. tadi saya sudah tandatangani,” ucap Danny Pomanto saat diwawancarai usai groundbreaking Kawasan Karebosi Jl Kartini, Senin (5/2/2024) dikutip dari tribun timur.
Kendati begitu, Danny belum membeberkan siapa kedua pejabat BUMD yang dipecat.
“Baru satu direksi (yang SK nya ditandatangani), kemungkinan ada dua direksi di dua BUMD,” ungkapnya.
Pemberhentian kedua direksi tersebut sesuai usulan Dewan Pengawas (Dewas) BUMD.
“Pertimbangan dari usulan dewas, setelah mereka mendalami semua masalah-masalah itu,” tegasnya.
Selanjutnya, untuk kedua jabatan lowong tersebut, Pemkot Makassar akan kembali melakukan seleksi terbuka atau lelang jabatan. (*)