LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ketua umum Organisasi masyarakat (Ormas) Semut Hitam Indonesia, Syarifuddin, meminta agar Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Kepolisian Negara Republik Indonesia mengevaluasi Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolres Morowali.
Hal itu imbas dari kesalahan prosedur penangkapan anak bernama Fauzi, yang menyebab korban saat ini masih mengalami trauma berat.
“Dalam waktu dekat pihak kami akan segera bersurat ke Itwasum Polri. Untuk mengevaluasi Kapolda Sulteng dan Kapolres Morowali,” tutur Syarifuddin.
Menurut Ketua Umum ormas Semut Hitam ini, perlunya pembelajaran penting bagi korps bhayangkara dalam melakukan suatu tindakan hukum terhadap terduga.
“Langkah ini kami lakukan agar kedepan pihak kepolisian dalam melaksanakan tugas tugasnya tidak serta merta melakukan tindakan yang dapat menyalahi prosedur,” tutur pria yang biasa disapa Puput ini kepada media, Senin (27/1)
“Segera kami lakukan pelaporan secara resmi ke Itwasum Polri,” tegas Puput.
Dalam kasus salah tangkap itu, Orang tua dari Ahmad Fauzi Dwi (18) tahun berencana melakukan upaya hukum gugatan kepada pihak Satuan Reskrim Polres Morowali.
Hal itu akan dilakukan pasca putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Poso.
“Kami akan melakukan upaya gugatan tehadap pihak Satuan Reskrim Polres Poso,” ujar Ahmad Yani kepada awak media di Makassar. Rabu (16/10/2024) lalu dalam keteranganya kepada media.
Menurut Ketua Pimpinan ormas di Makassar ini upaya itu dilakukan agar pembelajaran bagi kepolisian di Kabupaten Poso.
“Bukan dalam rangka merendahkan institusi kepolisian. Tapi ini semata mata menjadi pelajar bagi penyidik dalam menangani satu perkara,” kata Ketua Semut Hitam Indonesia ini.
Dikatakannya, Akibat peristiwa hukum yang dialami putranya itu, membawa trauma berkepanjangan bahkan pendidikan sang putra berhenti akibat menjalani hukum badan di Polres Poso.
“Anak saya mengalami trauma berkepanjangan, bahkan hak mendapatkan pendidikan tertunda akibat kurungan hukum badan yang dialami putra saya itu,” tutur Dhani sapaan lain dari orangtua Ahmad Fauzi ini.
Saat ditanya rencana lakukan upaya gugatan hukum. Kembali Ketua Semut Hitam Indonesia ini mengatakan dirinya dan pihak penasehat saat ini tengah merumuskan materi gugatan.
“Sementara tim hukum akan merumuskan materi gugatan,” katanya singkat.
Dhani pun mencontohkan kasus yang dialami Ipda Rudy Soik salah penyidik di Mapolda Nusa Tenggara Timur atau NTT. Dalam penanganan penyelidikan kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berujung pada putusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan kepada Ipda Rudy Soik.
“Saya pikir kasus yang menimpa salah satu penyidik di Mapolda NTT sebagai bahan rujukan kami. Secara tegas meminta Kapolda Sulawesi Tengah memecat yang bersangkutan,” katanya dengan tegas.
Kasus ini sejak awal menjadi perhatian publik. Wasekjen PB HMI Juhardi Joe saat itu menyayangkan hal itu terjadi.
Bahkan Juhardi meminta kepada Kadiv Propam Mabes Polri untuk turun tangan terhadap kasus yang menimpa Ahmad Fauzi di polres Morowali.
Tidak hanya PB HMI, Organisasi anti rasuah Watch Relation of Corupption (WRC) ikut bicara persoalan salah tangkap dalam kasus yang menimpa Ahmad Fauzi (18 Tahun) yang ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan tindak pidana perdagangan orang atau eksploitasi terhadap anak (TPPO).
Ketua ormas semut hitam Dani kepada media ini mengatakan, Kapolda Sulteng dan Kapolres Morowali harus bertanggung jawab atas kesalahan prosedur penangkapan anak bernama Fauzi, yang menyebab korban saat ini masih mengalami trauma berat. (**)