Salah Sebut Istilah, ASS: Upaya Kesehatan Represif, Jubir DIA: Mungkin Maksudnya Kuratif

FOTO: Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel saat mengikuti debat kedua yang digelar KPU Sulawesi Selatan. (Istimewa)
FOTO: Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel saat mengikuti debat kedua yang digelar KPU Sulawesi Selatan. (Istimewa)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Debat Kedua Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan yang dilaksanakan oleh KPU Sulsel di Hotel Claro Makassar, Minggu, 10 November 2024 telah usai.

Pasca debat, publik menyorot pernyataan para Paslon yang dilontarkan dalam acara yang disiarkan langsung oleh stasiun televisi TvOne itu.

Salah satunya adalah pernyataan Calon Gubernur dari Paslon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman (ASS) pada segmen yang membahas infrastruktur kesehatan.

Awalnya, ASS menjelaskan tentang Rumah Sakit Regional yang telah dibangun di eranya menjabat Gubernur. Yang dimaksudkan adalah RS La Mappapenning di Kabupaten Bone.

Advertisement

“Kemudian yang kedua adalah kami mengedepankan Promkes. Termasuk kami melaksanakan Anti Mager, termasuk Promkes untuk preventif, sehingga masyarakat bergerak,” ujarnya.

Hal itu, kata ASS, dilakukan agar tercipta pola hidup sehat termasuk bagi pejabat pemerintahan. “Sehingga preventif dan represif, bagaimana penindakan di ujungnya,” jelasnya.

Pernyataan ASS ini sontak menuai respon dari banyak pihak, tak terkecuali Asri Tadda, Juru Bicara Danny-Azhar yang juga adalah pegiat kesehatan masyarakat.

“Setahu saya, tidak ada itu upaya kesehatan represif. Mungkin maksudnya adalah kuratif, tapi agak jauh juga ya antara istilah represif dengan kuratif. Beliau (ASS) pasti punya pengertian sendiri dengan istilah represif ini,” kata Asri di Makassar, Senin (11/11).

Ia menjelaskan, bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan, maka pemerintah perlu melakukan upaya kesehatan yang terpadu, berkesinambungan, dan terintegrasi untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan masyarakat.

“Nah, upaya kesehatan ini pada prinsipnya terbagi atas dua, yakni upaya kesehatan perseorangan dan upaya kesehatan masyarakat,” jelas Asri.

Menurutnya, upaya kesehatan perseorangan (UKP) adalah suatu kegiatan dan atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk peningkatan, pencegahan, penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit dan memulihkan kesehatan perseorangan.

“Jadi UKP itu sebenarnya lebih pada pelayanan kesehatan yang menyasar individu perseorangan, sifatnya kuratif atau pengobatan, maupun rehabilitatif atau pemulihan,” terang mantan Ketua BEM Kedokteran Unhas itu.

Sementara upaya kesehatan masyarakat lebih luas, lanjut Asri, merupakan program atau kegiatan untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan, serta mencegah dan menanggulangi masalah kesehatan.

“Di sektor ini peran pemerintah harus lebih optimal. Ini sudah masuk dalam konsep promotif dan preventif di bidang kesehatan. Jadi bukan hanya bangun rumah sakit yang sifatnya kuratif,” pungkasnya. (*)

Advertisement