Said Didu: PHK Tenaga Iptek Berlanjut, Netizen: Woow Banjir Tsunami Ilmuwan

Kapal Riset Baruna Jaya/Net
Kapal Riset Baruna Jaya/Net

LEGION NEWS.COM – Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu menanggapi adanya Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) bagi awak non-PNS Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Mantan Sekertaris BUMN ini mengunggah tulisan dilaman dinding akun twitter milik-Nya. Minggu, (2/1/2022)

“PHK tenaga Iptek berlanjut. Setelah Eijkman, skrg kapal riset. Infonya hal yg sama sedang terjadi di BPPT, LAPAN dan BATAN yg jumlahnya ribuan orang.”

“Pekerja jelas dipecat, tapi puluhan trilyun dana utk kartu prakerja yg penerimanya tdk jelas'” tulis @msaid-didu

Advertisement

Unggahan akun twitter @msaid-didu disambar oleh akun twitter @jetsilvers. Dia menulis dalam unggahanya.

“Woow banjir tsunami ilmuwan.”

“Alamat bakal mengalami masa kekosongan yang panjang, betapa susah membangun generasi IPTEK.”

“Grab Dan gojek tolong segera bantu buka lowongan. @GrabID @gojekindonesia.” tulis @jetsilvers

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan sedang melakukan perampingan di kapal riset, termasuk Kapal Baruna Jaya. Oleh sebab itu, ada pemberhentian beberapa awak kapal riset honorer.

Pemberhentian awak non-PNS oleh BRIN ini ramai diperbincangkan di media sosial. Beredar juga video sejumlah orang disebut awak kapal Baruna Jaya yang menangis berpelukan.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengakui ada pemberhentian bagi beberapa awak kapal non-PNS. Dia menyebut hal itu harus dilakukan sebagai upaya perampingan.

“Setiap tahun pemberhentian selalu dilakukan, karena memang harus seperti itu. Selama ini kebiasaannya (seperti) diperbarui secara otomatis kontraknya,” kata Laksana saat dihubungi, Minggu (2/1/2021).

“Dengan penggabungan seluruh kapal riset, tentu armada kapal riset menjadi lebih slim dan kami tidak bisa memperbarui semua kontrak,” ucapnya

Baginya, setiap pegawai kontrak di lembaga negara pasti mengerti hal tersebut.

“Di kontak yang mereka tandatangani, pasti tertera hal tersebut. Kalaupun ingin memberi, kami tentu tidak bisa memberikan hal semacam itu,” katanya

Laksana menerangkan, di kasus kapal riset, akan ada perubahan jumlah entitas. Ada integrasi dari lima entitas menjadi satu entitas.

Selain itu, dengan integrasi lima entitas yang ada, tentu kami tidak bisa merekrut kembali seluruhnya, karena banyak pekerjaan yang tadinya dikerjakan sendiri-sendiri oleh lima tim, sekarang jadi satu dan tentu hanya perlu satu tim,” katanya. (LN/Detik)

Advertisement