Rumdis SYL Digeledah, Rocky Gerung: Mungkin Terlalu Banyak Orang Makassar Pendukung Anies

FOTO: Akademisi Rocky Gerung/Net
FOTO: Akademisi Rocky Gerung/Net

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Dilansir dari laman resmi YouTube milik pengamat politik Rocky Gerung. Dirinya menilai kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang sedang dalam penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan politik.

Menurutnya, kasus yang disebut-sebut berkaitan dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu merupakan salah satu upaya dalam menjegal Anies Baswedan maju dalam Pilpres 2024.

Pasalnya, seperti Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jhonny G Plate yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi BTS 4G, SYL juga merupakan kader Partai NasDem yang mengusung Anies sebagai calon presiden.

“Mungkin karena terlalu banyak orang yang proanies di situ, di Makassar, dianggap bahwa ada center of gravity baru di Makassar,” kata Rocky dalam siniar yang ditayangkan oleh akun resminya di Youtube, dikutip pada Sabtu (30/9/2023).

Advertisement

“Karena itu, supaya gravitasinya tidak terlalu kuat, maka orang yang ada di situ, yaitu Mentan Syahrul Limpo itu diobok-obok rumahnya,” lanjut Rocky.

Dia juga menyebut dengan bergabungnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke Koalisi Perubahan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai calon wakil presiden bagi Anies membuat pencalonan Anies makin memungkinkan untuk terjadi.

“Presiden Jokowi mungkin tiba pada fakta bahwa ini Anies unstoppable, tetapi upaya untuk mencegah atau memungkinkan pencalonan Anies itu tidak mulus, tetap akan diupayakan,” tutur Rocky.

Sebelumnya, proses penggeledahan oleh penyidik KPK di rumah dinas (Rumdis) Mentan Syahrul Yasin Limpo berlangsung pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023) pagi. Adapun rumah dinasnya terletak di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berdasarkan keterangannya yang pada Jumat (29/9/2023).

Terkait dugaan barang bukti yang disita dari proses penggeledahan tersebut, Ali menyebut belum dapat diungkap ke publik.

“Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan,” katanya. (*)

Advertisement