LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Diduga rumah mewah milik salah satu owner kecantikan disebutkan oleh warga di Barombong yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu tidak berada di wilayah administrasi Pemerintah Kota Makassar.
Hal itu diungkapkan oleh Camat Tamalate, Kota Makassar, H. Emil Yudianto Tadjuddin kepada awak media pada Sabtu petang (3/6/2023).
- Baca juga:
Hore! PNS Pria Boleh Berpoligami
Sebelumnya Jumat (2/6/2023) malam saat di konfirmasi Camat Tamalate mengatakan akan mengecek keberadaan rumah mewah itu yang diduga tidak memiliki IMB.
“Iya saya cek,” singkat Emi, sapaan akrab Camat Tamalate. Jumat malam.
Pada Sabtu petang (3/6) Camat Tamalate beserta jajaran nya melakukan peninjauan terhadap rumah mewah itu di Barombong.
- Baca juga:
Usai Ditemui Zulhas, Megawati ke Ganjar: Awas Kalau Kamu nggak Ngomong Petugas Partai
“Lokasi masuk di Kabupaten Gowa,” ungkap pesan whatsapp (WA) Camat Tamalate. Sabtu petang.
“Tadi kami sudah Kroscek dengan Pak RW.06 dan RT.05 di Kelurahan Barombong, yang secara kebetulan Rukun Warga (RW) berbatasan langsung dengan Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa,” ungkap Camat Tamalate.
Hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi pihak Pemkab Gowa terkait dengan IMB rumah mewah itu yang disebutkan oleh warga milik salah satu owner kecantikan di Makassar. (LN)