LEGION NEWS.COM – Pengamat Politik dan Kebangsaan Arqam Azikin, yang juga Akademisi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Makassar. Menyoroti Pemkot Makassar dalam hal ini keputusan Wali kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto terkait penghentian RT, RW dan LPM di kota Makassar.
Dalam video yang diterima redaksi legion-news.com pengajar di Unismuh Makassar ini menilai Wali Kota Makassar kembali dengan membuat gaduh.
“15 Maret 2022 tepat Hari ini saya perhatikan sudah dua hari ini teman-teman RT RW bergerak ke DPRD kota Makassar dan hari ini hari untuk kedua kalinya menemui para wakil rakyat. Ada Tiga pimpinan partai atau anggota DPRD dari Fraksi Golkar dari PPP dan dari PAN ketua Pan RT RW bergerak karena Walikota Makassar Danny Pomanto mengeluarkan surat keputusan PJ kan ketua RT dan RW se Makassar,” kata Arqam.
“Kemudian dengan paradigma Perwali 1 Maret 2022. ada yang janggal rasanya, dalam struktur memangnya RT-RW ini kayak OPD dibawa Walikota. Nggak boleh gitu Pak Dani ini mekanisme politik yang dilakukan,” kata Pengamat Politik Kebangsaan ini.
“Ini ada yang mirip seperti kayak pra kemerdekaan ini. janganlah jangan bikin gaduh di Makassar ini. Dengan situasi hari ini apalagi hari ini launching katanya ada program lagi metaverse. Aduh sudah sudahlah yang penting sekarang kerja Pak Wali. Kerja yang substansi demi kepentingan rakyat Makassar.”
Kerjalah yang bermanfaat bukan yang hanya sekedar heboh-hebob ini. Makassar membutuhkan pemimpin bukan kehebohan. Tapi butuh substansi cara pemimpin yang beradab dan konteks kerakyatannya yang dominan bukan kehebohan.
Peran RT-RW ini sangat penting ditengah masyarakat dan cara kepemimpinan ini berbahaya dalam keamanan wilayah dan keamanan kota Makassar. Apalagi sudah ratusan RT-RW bergerak seperti ini.
“Dan ingat geopolitik Pak Dani di Makassar ini hasil Pilkada Makassar kemarin ada hampir 50 persen yang tidak mau memilih Dani Pomanto. Artinya geopolitiknya tidak begitu besar hati-hati Pak Dani dalam mengambil kebijakan ini berbahaya dalam konteks keamanan kota Jangan sampai kota ini rusuh hanya gara-gara SK ketua RT RW, Perlu dipertimbangkan ulang,” imbuh Arqam.
“Kalau memang masa jabatannya selesai ya silakan Pemilu lainnya di siapkan. Jangan membeda-bedakan. Dengan hanya berasumsi perwali menjadi penguatan. sekira secara berpikir struktur berpikir politik pemerintahan pawali harus dipikirkan,” tutup Arqam.