RS ST. Madyang Klarifikasi Soal Isu Penolakan Pasien, Azhari: Tidak ada Masalah

FOTO: Rumah sakit Madyang Palopo, Alamat. JL. Andi Kambo NO.87. Telepon. 0411-24227. Jenis RS: Rumah Sakit Umum; Kelas RS: C.
FOTO: Rumah sakit Madyang Palopo, Alamat. JL. Andi Kambo NO.87. Telepon. 0411-24227. Jenis RS: Rumah Sakit Umum; Kelas RS: C.

LEGIONNEWS.COM – PALOPO, Kabar adanya penolakan pasien bayi lima tahun (balita) di Rumah Sakit (RS) St. Madyang Palopo beberapa waktu lalu dibantah Kepala bidang pelayanan.

Dr Bidasari Jamil mengungkapkan terkait beberapa pemberitaan adanya penolakan pasien balita terjadi di RS Madyang itu tidak benar.

“Itu tidak benar. Kami tidak pernah menolak pasien apapun,” katanya kepada awak media. Sabtu (9/9/2023).

“Hanya saja waktu itu memang kamar di rumah sakit sedang full. Sehingga pihak kami mengkonfirmasi RS Mega Buana dan mengarahkan pasien ke sana,” tambah Bidasari Jamil.

Advertisement

Menurut Kepala bidang pelayanan ini kapasitas RS Madyang memang sudah tidak memungkinkan untuk pasien rawat inap namun soal pelayanan di UGD tetap terbuka dan pihak nya telah melakukan upaya medis untuk pasien saat itu.

Ditempat yang sama Direktur RS Madyang Thamrin Djufri.,M.Kes mengatakan bahwa hal ini tentunya jadi bahan evaluasi pihaknya.

“Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga kualitas dan mutu pelayanan agar kedepan terus di tingkatkan,” ujar Thamrin Djufri.

Atas peristiwa ini selaku pimpinan rumah sakit dirinya memohon maaf apabila ada hal yang tidak berkenan di hati pengunjung atau pasien.

“Selaku pimpinan RS Madyang telah memanggil yang bertugas di UGD saat itu,” ucap dia.

“Melalu kabid pelayanan telah mengonfirmasi ke keluarga pasien. Ini hanya miskomunikasi saja,” imbuhnya.

Saat di konfirmasi via telpon salah seorang keluarga mengatakan bahwa tidak ada masalah dengan pihak rumah sakit.

“Tidak ada masalah dengan pihak rumah sakit dinda. Ini miskomunikasi ji, pihak rumah sakit sudah menghubungi saya dan meminta maaf,” ucap Anzhari. (LN)

Advertisement