Roy Suryo Tidak Melapor ke Bareskrim, Ketum BMI: Pada Telah Diarahkan Pihak Polda Metro

FOTO: Ketua Umum Brigade Muslim Indonesia (BMI) Ir. Muhammad Zulkifli,. S, MT
FOTO: Ketua Umum Brigade Muslim Indonesia (BMI) Ir. Muhammad Zulkifli,. S, MT

LEGION NEWS.COM – Politisi partai demokrat Roy Suryo Kamis (24/2) mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka melapor Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menurutnya membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

Dikutip dari pesan tertulis Ketua umum Brigade Muslim Indonesia Muhammad Zulkifli, Roy Suryo seharusnya melapor ke Bareskrim Mabes Polri sesuai arahan dari Polda metro dan bukan malah mundur dengan alasan karena akan ada laporan dari daerah lain.

“Apalagi jika laporan itu di lakukan di Bareskrim maka akan lebih mempermudah aparat untuk melakukan pemeriksaan kepada terlapor yang ada di Jakarta dan saksi saksi,” kata Zulkifli melalui pesan tertulis kepada awak media. Jumat, (25/2)

Apalagi semua yang melihat langsung vidio itu bisa jadi saksi. “Saya rasa tindakan Roy ini bisa saja dianggap sebagai tindakan seorang pecundang yang kalah sebelum berperang,” singkat Ketum BMI ini.

Advertisement

Zulkifli, Saya pribadi nga habis pikir kenapa mantan seorang menteri ini mundur padahal sudah diarahkan ke bareskrim untuk laporannya, Apakah bung roy ini paham kalau laporannya akan kandas karena dianggap tidak cukup bukti?

Atau apakah bang Roy ini lupa bahwa kalau bicara locus delicti maka sangat tepat jika melapor ke bareskrim karena kejadiannya di lingkup negara indonesia.

Saya rasa nga usah berfikir laporan anda di tolak sebelum menindak lanjuti arahan itu, lanjutkan saja laporannya supaya kasus dituduhkan ke menteri agama soal membandingkan adzan dengan gonggongan anjing ini bisa terang benderang.

“Saya yakin dan percaya jika laporan roy suryo ini layak di terima maka polisi pasti akan melakukan proses penyelidikan dan jika terbukti unsur penistaannya dan layak ditahan maka demi hukum polisi polisi wajib melakukan penahanan,” pungkas Ketum BMK

Tetapi jika hasil penyelidikannya kurang cukup bukti maka mari jadikan ini pelajaran berharga bahwa jika kita berbicara hukum maka mari bicara fakta akan apa yang kita dengar dan kita lihat bukan bicara asumsi dan logika karna semua orang bisa berasumsi dan bisa berlogika, katanya. (Let)

 

Advertisement