Penulis by: M Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan. Wakil Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jabar. Bandung, 25 Desember 2020
BANDUNG||Legion News – Yaqut C. Qoumas, Menteri Agama, Penganti Facrul Razi, Baru saja beberapa hari ini menjabat dan dilantik sebagai Menteri Agama sudah mengeluarkan pernyataan yang sensitif bagi umat Islam soal “Afirmasi”keberadaan Ahmadiyah dan Syi’ah dua ajaran yang oleh sebagian besar umat Islam Indonesia dan juga MUI dinyatakan sesat.
Ada 5 arti kata Afirmasi dalam kamus besar bahas indonesia (KBBI) yaitu, Pertama; Penetapan yang positif, Kedua; Penegasan, Ketiga; Peneguhan, Keempat; Pernyataan atau pengakuan yang sungguh-sungguh (di bawah ancaman hukum) oleh orang yang menolak melakukan sumpah dan yang Kelima; Pengakuan.
Mengangkat isu ini sama dengan menciptakan pro kontra yang dapat berujung pada aksi-aksi. Membuat stabilitas negara terganggu.
Alih-alih membuat kebijakan yang menyejukkan, Menteri Agama Yaqut ini membuat panas umat.
Banyak masalah yang semestinya menjadi prioritas kebijakan untuk membenahi umat Islam seperti kualitas lembaga pendidikan keagamaan, pengembangan ekonomi keumatan, peningkatan kualitas mubaligh, menjadikan masjid sebagai pusat ibadah dan budaya, serta masalah sosial lain yang mendesak.
Soal Ahmadiyah dan Syi’ah bukan hal yang mudah untuk diterima.
Masalahnya kedua ajaran ini dapat dikategorikan menistakan agama.
Terlebih Syi’ah yang menyerang ahlul bait Nabi. Istri-istri Rosulullah dilecehkan, Sahabat Nabi dinistakan, mengkafirkan Ahlus Sunnah, melegalisasi perzinaan, serta membahayakan negara karena spirit perjuangannya adalah menggantikan ideologi negara oleh ideologi Imamah.
“Syi’ah membahayakan akidah dan NKRI.”
“Menteri Agama yang ingin melegalisasi Ahmadiyah dan Syi’ah sama saja dengan memancing perlawanan umat Islam.”
Menciptakan keresahan dan konflik. Menteri seperti ini bukan Menteri yang baik dan lebih jauh dapat masuk dalam anasir pembuat kerusuhan.
Pak Jokowi sama sekali tidak diuntungkan dengan memiliki Menteri Agama yang tidak bijaksana khususnya terhadap umat Islam.
“Apa artinya dalih melindungi minoritas tapi dengan menyakiti mayoritas.”
Karenanya sebelum jauh melangkah ke depan dengan situasi yang semakin panas, maka jalan cepat yang harus dilakukan adalah pecat Menteri Agama.
Untuk segera memberhentikan Menag Yaqut bisa dipakai dalil atau qaidah ushul fiqh “dar’ul mafaasid muqaddamun ‘alaa jalbil mashaalih”
–mencegah kemudharatan lebih baik daripada meraih kemanfaatan–
Mungkin benar dugaan banyak pihak bahwa Presiden Jokowi salah lagi memilih Menteri. Menteri ini akan bikin gaduh negeri.