Ricuh Sewa Lahan di Terminal Daya, Kurdas: Wali Kota Makassar Tak Berdaya Hadapi Harsoni

Terminal Regional Daya saat jelang mudik lebaran beberapa tahun lalu. (Hasil tangkap layar, Properti tribun timur)

MAKASSAR, Legion-news Terminal regional Daya Makassar yang berada Jl Kapasa Raya, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin 30 Agustus 2021sekitar pukul 16.00 WITA pihak terminal daya mendatangi pemilik warung yang berdomisili di daerah lingkup terminal.

Pihak PD Terminal bermaksud hendak membicarakan sewa lahan untuk jadikan warung makan dikawasan tersebut.

Namun terjadi persilisahan antara pihak penyewa dengan pihak PD Terminal Daya.

Advertisement

Keributan antara penyewa lahan dengan pihak Perusda Terminal Daya berawal sejak 26 Agustus 2021 lalu.

Seperti dilansir dari ujungjari.com Salah satu pedagang di Daya, H Kurdas, merasa kesal dan mengaku ditipu oleh Direktur PD Terminal Makassar Raya, Harsoni.

Pasalanya, uang sewa lahan tempat jualan di depan Terminal Regional Daya (TRD) poros jalan Kapasa Raya, yang dipersewahkan pihan Terminal, tidak masuk dalam kas Perusda alias digelapkan oleh oknum Dirut Terminal.

“Pak Dirut pencuri, dia ambil uang sewah lahan yang sudah saya setorkan ke Kabag Produksi. Saya baru tahu dari Irma mantan Kabag Produksi PD Terminal. Ternyata menurut Irma, selama 2020 uang sewa lahan yang saya bayarkan digelapkan oleh Dirut Terminal, pak Dirut yang kantongi pribadi,” kata H Kurdas kepada media ini. Dikutip dari ujungjari.com Kamis, (26/6).

“Jelas saya marah, karena kenapa ada lagi muncul tagihan baru termasuk sewa lahan tahun 2020 lalu. Padahal saya sudah bayar, ada kwitansi saya pegang,” ujarnya.

“Pencuri itu Dirut Terminal. Kami minta Walikota Danny Pomanto copot itu Dirut Terminal, tidak becus kerjanya,” kesal H Kurdas dibalik ponselnya.

H. Kurdas mengaku heran dan sangat keberatan, karena ada tagihan tuggakan pembayaran sewa lahan 4 petak tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu ke pihaknya.

Padahal dari kesepakatan awal dengan Dirut Terminal, hanya dua petak.
Ia menuturkan bahwa, Dirut Terminal tidak konsisten, orangnya plin plan.

Diketahui Bakso Dass telah menyewa petak lahan dikawasan Terminal Daya terbilang cukup lama. Dengan harga yang sudah di tentukan oleh pihak PD Terminal.

Selama pandemi COVID-19 harga sewa lahan yaitu Rp375.000 per-petak. Setelah berlanjut beberapa bulan ada kesepakatan perubahan sewa lahan beberapa bulan terakhir ini pemilik warung membayar Rp4,5 juta per 3 bulan nya dan itu di sepakati selama beberapa bulan terakhir ini dengan kompesasi selama pandemik.

Senin sore (30/8) pihak dari PD Terminal mendatangi warung tersebut dengan menyampaikan sewa lahan yang baru dengan penyampaian lewat lisan dan pemilik warung tidak menyetujui harga yang di berikan oleh pihak PD Terminal sehingga terjadi kericuhan.

Saat awak media legion-news mengkonfirmasi peristiwa keributan tersebut kepada penyewa lahan H. Kurdas, “Iye awal kejadian berawal sekitar jam 10 pagi datang segerombolan orang kurang 30 sampai 40 orang datang ke warung menyampaikan bahwa warung ini mau dibongkar atas perintah Dirut,” katanya.

Dan pada Senin sore sekitar pukul 15.30 WITA datang lagi segerembolan yang hendak membongkar warung. Akhirnya persoalan ini dibawah ke ranah kepolisian dalam hal ini Polsek Biringkanaya untuk mediasi, Anehnya Dirut Terminal Harsoni tidak mau. Tentu hal ini jadi pertanyaan bagi diri saya ada apa ini,” ujar Kurdas.

Kemarin itu sudah ada pihak Binmas dari Polsek Biringkaiya yang memediasi pihak Pengelolah terminal dengan pihak H. Kurdas selaku penyewa dan pihak Binmas jamin tidak ada kegiatan dari pihak PD terminal sampai ada titik terang dan jelas.

“Kalau begini keadaannya Wali Kota Makassar selaku pemilik Perusahaan daerah Terminal Daya tidak berdaya dengan Harsoni selaku Direktur Terminal,” ungkap H. Kurdas.

Eks Kabag Produki PD Terminal, Irma, mengatakan, bahwa selama ini Haji Kurdas sudah memenuhi kewajibannya membayar sewa tempat (2 petak) tidak pernah menunggak.

Termasuk sewa lahan tahun 2020, semua sudah masuk pembayarannya.

“Tidak adami tunggakannya Haji Kurdas. Semua sudah masuk pembayaran sewa tempatnya termasuk tahun 2020. Semua pembayaran Haji Kurdas saya yang terima waktu itu,” kata Irma dikutip dari ujungjari.com.

“Yang jadi masalah, uang sewa lahan Haji Kurdas khususnya tahun 2020 Pak Dirut yang ambil semua, alasan pinjam. Pak Dirut pinjam semua tapi tidak kembali. Parahanya uang itu tidak tercatat di pembukuan. Makanya jadi tungguakan,” aku Irma.

“Susah Pak Dirut, begitu ada masuk, langsung dia ambil dari saya. Alasannya selalu pinjam pinjam, tidak kembali. Saya sebagai Kabag Produksi waktu itu dilema,” tambah Irma yang saat ini dimutasi di terminal Malengkeri.

Sementara itu, Dirut Terminal Harsoni yang dikonfirmasi terkait tudingan itu, membantah jika melakukan penggelapan uang sewa lahan tempat jualan H Kurdas.
“Siapa yang bilang penggelapan.

Uang apa saya gelapkan. Saya itu pinjam ke Irma karena kebutuhan kantor mendesak waktu itu. Saya juga tidak tahu kalau uang itu pembyaran sewa tempat Haji Kurdas,” kata Harsoni.

Menurut Harsoni, dirinya tidak pernah memberikan kompensasi kepada Haji Kurdas soal pemakaian 4 petak bayar 2 petak. Saya hanya izinkan 2 petak, bukan 4 petak.

“Kalau dia mau ambil empat petak silahkan, tapi bayar semua itu empat petak. Kan selama ini Haji Kurdas bayar hanya dua petak, sementara dia pakai empat. Hitungan sewah tempat itu per petak dan semua berlaku ke semua pedagang,” jelas Harsoni.

“Saya tidak pernah berikan kompensasi ke haji Kurdas. Saya adil kepada semua pedagang yang berjualan di depan terminal itu,” pungkasnya seperti dilansir dari ujungjari.com Kamis, 26 Agustus 2021. (udn.ln/ujungjari)

Advertisement