LEGION NEWS.COM – Riuh soal diksi suara adzan dengan gonggongan anjing oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil ramai dalam berbagai percakapan di media sosial berujung pelaporan polisi oleh politisi partai demokrat Roy Suryo di Polda Metro Jaya. Kamis, (24/2)
Muhammad Zulkifli salah satu warga kota Makassar ini menilai bahwa, sebagai warga negara untuk melaporkan menteri agama soal statmennya mengenai suara toa di masjid yang didiksi suara gonggongan anjing menurut saya ini hal yang sangat berlebihan.
“Tentu hanya akan semakin memperuncing masalah, karena menurut saya statemen itu tdk memiliki unsur pidana penistaan agama,” ujar mantan aktivis UMI Makassar ini.
Saya merasa statemen pak mentri agama soal suara masjid itu biasa-biasa saja. “Kenapa harus diributkan, mari pahami bahwa pa menteri itu bicara dalam konteks tingkat kebisingan suara yang dianggap bisa mengganggu mayarakat sekitar masjid,” ujar Zul sapaan lain Zulkifli kepada awak media. Kamis,
Aturan saperti ini juga ada di negara lain bahkan lebih ketat dan ngak ada yang ribut.
Contoh di saudi nga ada acara ngaji menggunakan pengeras suara di luar masjid sebelum adzan yang digunakan untuk mengingatkan waktu sholat dan disana nga ada yang ribut,” imbuh dia.
Apalagi menteri agama ini bukan menghilangkan penggunaan pengeras suara tetapi hanya meminta volume di atur jadi kenapa harus diributkan??.
Adapun soal statemen mengenai suara anjing yang dikeluarkan. “Saya yakin itu bukan bermaksud membandingkan tetapi hanya untuk memberi contoh lain yang lebih sederhana agar mudah di analisa,” tuturnya.
Saat dikatakan di depan rumah belakang, kiri kanan tetangga piara anjing dan bersamaan menggonggong, jangan di samakan dengan suara masjid lah karena di indonesia tidak ada rumah yang di depan, belakang kiri kanannya ada masjid yang membunyikan toa kencang-kencang,
Lanjut, “Jadi saya rasa kita semua harus bijak menyikapi ini dan jangan terprovokasi, karna sepertinya memang ada kelompok yg sengaja memanfaatkan situasi untuk sengaja memplitir apapun statmen menteri agama dengan dalil suara masjid, tdk bisa dibandingkan dengan suara apapun,” kunci Zulkifli. (Let)