Ribut Soal 300 Triliun, Kini PPATK Kuliti Pejabat di Kemenkeu

Foto: Kolase foto Rafael Alun Trisambodo, Eko Darmanto dan Andhi Pramono
Foto: Kolase foto Rafael Alun Trisambodo, Eko Darmanto dan Andhi Pramono

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini tengah disorot soal harta kekayaan jajaran pejabatnya. Hal ini bermula dari kasus Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu eselon III yang punya kekayaan tak wajar senilai Rp56,1 miliar pada 2021.

Kasus Rafael itu merembet pada Edi Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang kena imbas dicopot dari jabatannya karena mengakui tidak melaporkan harta kekayaannya sepenuhnya dalam LHKPN.

Ada juga Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar yang juga disorot karena punya transaksi mencurigakan seperti Rafael. Simak beda kekayaan Rafael Alun vs Edi Darmanto vs Andhi Pramono berikut ini.

Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Advertisement

Dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui Rafael Alun Trisambodo memiliki harta sebesar Rp 56 miliar. Namun sejumlah aset Rafael tidak masuk dalam LHKPN, bahkan beberapa di antaranya tidak menggunakan namanya.

KPK tengah mencari bukti permulaan perihal dugaan korupsi yang dilakukan ayah Mario Dandy, tersangka penganiayaan putra pengurus GP Ansor.

Terlepas dari itu, Rafael memiliki berbagai cara untuk menyembunyikan harta kekayaannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan Rafael, KPK mendapati adanya peran nominee atau pinjam nama dalam kasus itu.

Harta kekayaan milik Rafael pun tidak dia simpan seorang diri melainkan dia ‘bagi-bagikan’ pada keluarga dan sejumlah orang terkait.

Hal ini nampak dari hasil penyelidikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yakni setidaknya sudah ada 40-an rekening terkait Rafael Alun yang sudah diblokir dengan jumlah transaksi mencapai Rp500 miliar. Bahkan kabarnya harta Rafael mencapai Rp1,5 triliun.

Harta Kekayaan Eko Darmanto

Imbas kasus Rafael, Eko Darmanto dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Hal tersebut karena Eko mengakui tidak melaporkan harta kekayaannya sepenuhnya dalam LHKPN.

Eko pun telah minta maaf atas polemik gaya hidup mewah yang jadi sorotan publik beberapa waktu terakhir. Dia mengaku tidak memiliki niat pamer harta kekayaan di media sosial.

Eko berujar foto-foto yang disimpan di Instagram adalah ranah privat yang kemudian dicuri dan dibungkus dengan narasi menyudutkan.

Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan pada KPK 15 Februari 2022, harta kekayaan Eko sebesar Rp15.739.604.391 (Rp 15,73 miliar). Namun dia juga mempunyai utang Rp9.018.740.000 sehingga jumlah harta kekayaannya sebesar Rp6.720.864.391 (Rp 6,72 miliar).

Harta Kekayaan Andhi Pramono

Belum tuntas kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto, pejabat Bea Cukai Makassar Andhi Pramono juga jadi sorotan karena memiliki harta kekayaan mencapai Rp13,75 miliar. PPATK ternyata sudah lama menyelidiki harta kekayaan Andhi yang bernilai fantastis itu.

Dalam LHKPN pada 16 Februari 2022, Andhi melaporkan kepemilikan 13 kendaraan dengan total mencapai Rp 1,84 miliar. Dia juga tercatat memiliki tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 6,98 miliar yang ada di beberapa daerah.

Kemudian Andhi juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai mencapai Rp 706 juta, surat berharga senilai Rp 2,99 miliar, kas dan setara kas Rp 1,21 miliar, serta tidak memiliki utang.

Sebelumnya viral di media sosial terkait aset yang diduga milik Andhi Pramono yakni sebuah rumah mewah di kawasan Legenda Wisata Cibubur. Dari unggahan yang beredar, juga ada narasi tentang anak dan istri Andhi Pramono dengan outfit mahal. (**)

Advertisement