
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Aliansi Masyarakat BTP kembali menggelar aksi unjuk rasa. Sebelum nya Senin (24/7/2023) warga yang mayoritas asal perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP) menggelar aksi serupa di kantor Dinas Pendidikan Sulsel.
Gagal menemui Kadis Pendidikan Sulsel, Aksi berlanjut di kantor di pelataran kantor gubernur Sulsel. Selasa (25/7/2022).
Seperti terlihat didalam spanduk yang dibentangkan nampak tertulis tuntutan warga agar Kepala SMAN 21 Makassar di copot dari jabatannya.
Mereka menilai Kadisdik tidak mampu menyelesaikan polemik dan terkesan menutupi persoalan kompleks di seluruh SMAN dan SMKN terkait dengan sistim zonasi.
“Pelaksanaan PPDB online di Sulsel sangat banyak masalah yang terjadi yang kemudian di akui sendiri oleh Kadisdik,” ucap salah satu orator aksi.
“Tapi sampai saat ini justru Kadisdik tidak mampu menyelesaikan polemik dan terkesan sembunyi tangan” tambah dia.
Menurut Andi Rahman Saleh SMAN 21 Makassar hanya sampel kecil dari persoalan PPDB yang terjadi di Sulsel sejak penerimaan siswa ajaran baru 2023.
Ditempat yang sama orator lainnya mengatakan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Rp2 milyar untuk biaya pengadaan sistem aplikasi PPDB. Mereka meminta Kejasan Tinggi Sulsel untuk melakukan langkah penyidikan.
“Kejaksaan Tinggi harus segera melakukan langkah penyidikan atas dugaan penyelewengan dana pengadaan sistem aplikasi PPDB. Ini harus menjadi perhatian utama untuk dapat diusut tuntas” jelasnya.
Dalam kesempatan itu seorang ibu rumah tangga warga BTP dalam penyampaiannya dihadapan utusan perwakilan Pemprov Sulsel mengatakan dirinya tak mampu membiayai anaknya sekolah di SMA swasta, Ibu tersebut mengaku rumahnya tidak berjauhan dengan SMAN 21 Makassar.
Ibu itu turut merasa sedih dengan adanya dugaan permainan pada proses PPDB beberapa waktu lalu.
“Tidak tau mau mencari solusi dimana menyekolah anak saya,” katanya dihadapan perwakilan Pemprov Sulsel
“Kepala Dinas tidak bisa ditemui, pihak Dinas Pendidikan hanya melempar ke sekolah, tapi Kepala Sekolah pun tidak pernah memberikan ruang untuk kami dapat mencari jalan keluarnya” ucapnya.
Ketua LKKN, Baharuddin saat dihubungi terpisah mengatakan adanya dugaan penggunaan sistem server PPDB diduga bermasalah. Pihaknya pun meminta agar Kejati Sulsel untuk melakukan langkah penyidikan.
“Sebaiknya kejaksaan tinggi segera turun tangan untuk melakukan langkah tindakan hukum,” beber Baharuddin. (LN)
























