LEGIONNEWS.COM MAKASSAR, Ribuan tenaga pengajar (Guru) pendidikan dasar mendatangi kantor Bupati Merauke untuk menuntut Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang dianggap dilakukan pemotongan TPP itu tanpa alasan yang mendasar.
Akibat tidak ada kejelasan tersebut. Kurang lebih 2400 lebih guru mendatangi kantor pemerintahan Merauke dalam rangka menuntut TPP yang tidak sesuai tugas bakti mereka. Kehadiran para guru itu di motori langsung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan membawa spanduk “Save Guru.”
Para guru melakukan orasi secara bergantian, meminta agar pimpinan daerah memberikan alasan mendasar apa yang menjadi dasar pemberian TPP kepada semua Guru baik yang golongan IV dan golongan III cuma di hargai dengan uang Rp.500.000.dalam sistem singgel saleri, pihaknya mengakui adanya salah hitung yang di lakukan.
Para guru uru menyuarakan hal itu karena tidak kepuasan dengan sistem singgel saleri atau yang di sebutkan dengan sistem (TPP). Para pengajar itu merasa kecewa dan merasa tidak di hargai, Mereka menyebut guru adalah pondasi Negara.
“Guru yang selama ini mendapatkan hak-hak yaitu antara lain, Pertama Sertifikasi Guru, Kedua Uang Lauk Pauk (ULP), Ketiga Tunjangan Penghasilan Tambahan (TUKIN). Semua ini di putuskan karena mendapatkan TPP,” ujar salah satu orator. Senin,
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka di sela-sela dialog bersama para pengajar itu mengatakan kondisi keuangan daerah saat ini tidak belum normal. Dikatakannya penyebab belum normalnya anggaran pemerintah daerah (Pemda) disebabkan oleh empat hal yang harus menjadi beban Pemda.
“Pemerintah daerah baru saja dihadapkan dengan masalah pandemi COVID-19 2020 lalu. Pasca pandemi Pemda Merauke ikut terlibat dalam PON 2020 Papua, Tidak sampai disitu Pemerintah juga dihadapkan dengan pesta demokrasi lima tahunan yaitu pemilihan legislatif dan pemilihan presiden Februari lalu,” ungkap Bupati Merauke itu.
“TPP diberikan kepada semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan sistem kebijakan pemerintah daerah dan batas 30 persen. Tidak bisa di naikan melewati dari 30% ucap salah satu perwakilan Pemda Merauke.
Mendengar itu salah satu perwakilan guru angkat suara. Dia meminta agar Tunjangan Profesi Pendidik dapat di bijaksanai oleh Pemkab Merauke.
“Kalau bisa ada kebijakan daerah untuk menaikkan TTP para guru” kata guru itu.
Para guru pun mendesak agar pimpinan daerah menambahan penghasilan mereka. Yang selama ini hanya diberikan Rp 500.000. saat mereka memproteksi kebijakan sistem TTP kabupaten Merauke tidak sesuai dengan apa yang mereka terima saat sebelumnya, sistem TTP berlaku.
Ketua PGRI Merauke meminta agar tidak ada diskriminasi terhadap para guru dan seharusnya guru di hargai jangan di hargai dengan uang 500.000 yang di masukan dalam sistem singgel seleri (TPP).
Setelah digelar pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Merauke dengan perwakilan guru. Koordinator aksi Drs.Frans S.Liptiai mengatakan beberapa point yang dijanjikan pemerintah daerah.
“Bupati Romanus Mbaraka menyampaikan beberapa hal diantaranya. Pertama, Non sertifikasi guru akan di tambahkan. Kedua, Sertifikasi guru akan di cari payung hukumnya,” ujar Frans.
Dikatakannya, Bupati Merauke juga akan mencarikan jalan terbaik agar para pengajar dapat dihargai. Dan akan mengirim tim ke Jakarta untuk mencari kejelasan hak-hak guru.
“Selain itu Bupati menjanjikan, Setiap hari Sabtu jam mengajar diliburkan, tidak ada aktivitas sekolah nanti kita buat kebijakannya. Itu kata Bupati Romanus,” ungkap Koordinator aksi itu.
“Kemudian Bupati Romanus Mbaraka menjanjikan sertifikasi guru akan di konsultasikan ke Jakarta. Untuk mencarikan solusi agar sertifikasi guru dapat terbayar,” katanya dihadapan para guru yang menanti jawaban Pemkab Merauke.
“Terkait dengan uang non sertifikasi guru akan ditambahkan. Kalau ada payung hukumnya, Ketika tidak mendapatkan payung berarti tidak akan di bayarkan,” tutupnya. (SH)