LEGIONNEWS.COM – Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, secara tegas menolak pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Soeharto.
Sejumlah kader PDIP menilai Soeharto sebagai pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang tidak pantas menyandang gelar terhormat tersebut karena rekam jejaknya di masa Orde Baru.
Ribka Tjiptaning, menjadi salah satu yang paling vokal menyuarakan penolakan.
Menurutnya, sejarah kelam yang menyertai kepemimpinan Soeharto tidak bisa diabaikan.
“Secara pribadi, saya menolak keras. Apa hebatnya Soeharto sebagai pahlawan?” tanya Ribka.
“Dia pelanggar HAM, membunuh jutaan rakyat. Belum ada pelurusan sejarah, jadi tidak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional,” tegas Ribka di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Namun pernyataan Ribka tak mendapatkan dukungan oleh netizen di berbagai platform media sosial.
Dilansir dari akun media sosial suara.com Rabu (29/10) mayoritas netizen mendukung langkah pemerintah memberi gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto.
Akun milik suaracom dibajiri pernyataan dukungan, terdapat 32.9 ribu komentar netizen, Kemudian unggahan itu 446 kali dibagikan.
“Suharto bapak pahlawan pembangunan bangsa Indonesia.” *** tulis akun media sosial Facebook @Rai Sapta Adi
“Diantara persiden indonesia yg paling legendaris adalah Pak SUHARTO. Jadi sangat layak untuk sebagai pahlawan nasional.” *** timpah @Abu Mubarak
“Biarkan anjing menggonggong kafilah tetap berlalu.” tambah akun Facebook @Ki Eko Tan Santoso
“Saya rakyat Indonesia atas nama pribadi setuju Bapak Suharto diusulkan menjadi Pahlawan Nasional mengingat jasa beliau dan perjuangannya. Saya sekarang berumur 76 th merasakan betul kepemimpinan Pak Suharto.” tulis Wo Safari.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul angkat bicara soal usulan Presiden kedua RI, Soeharto, menjadi pahlawan nasional.
Gus Ipul menyebut usulan tersebut pertama kali muncul dari Pemkab Sragen di tahun 2010.
Gus Ipul mengatakan, usulan tersebut sudah diproses mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga ke tim Kementerian Sosial untuk dikaji oleh sejarawan, akademisi, hingga tokoh agama.
Sebanyak 40 nama yang dirasa sudah memenuhi syarat itu juga sudah diteruskan kepada Dewan Gelar yang dipimpin Fadli Zon.
“40 nama yang kita usulkan itu kita anggap telah memenuhi syarat untuk diberi gelar pahlawan. Jadi kalau ada perbedaan pendapat kita memahami dengan baik, kita dengarkan, tentu menjadi salah satu pertimbangan,” ungkapnya.
“(Pendapat kontra) menjadi lampiran saja yang kita usulkan, itu kan semua orang setuju. Sekali lagi ini yang kita usulkan juga manusia, ada kelebihan dan kekurangannya,” lanjutnya.
Menurutnya, pemberian gelar pahlawan kepada tokoh-tokoh tersebut diharapkan mampu menjadi pembelajaran bagi generasi selanjutnya. Usulan itu disebut sudah diusulkan sejak 2010 dari Pemkab Sragen.
“Kalau pertama kali Pak Presiden Soeharto itu diusulkan sejak 2010, dari Sragen kalau nggak salah. Terus naik ke Provinsi, naik ke Kementerian Sosial. Waktu itu masih belum memenuhi syarat, tapi di tahun ini setelah kita periksa ternyata sudah memenuhi syarat,” tuturnya.
“(Karena jasanya) dalam bidang pembangunan. Presiden ini dalam bidang pembangunan menjadi presiden 30 tahun tentu ada jasa-jasa. (Syarat utamanya itu?) Salah satunya,” lanjutnya. (LN/*)

























