Revitalisasi Karebosi: LKKN Ingatkan PPK dan Kadispora Makassar SBU BS002 PT. Arkindo Telah Dicabut dan Dibekukan LPJK

FOTO: Peserta Rapat dalam Pembahasan Revitalisasi Karebosi yang Digelar di Hotel Melia. (Dok. Humas Pemkot Makassar)
FOTO: Peserta Rapat dalam Pembahasan Revitalisasi Karebosi yang Digelar di Hotel Melia. (Dok. Humas Pemkot Makassar)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN) telah melakukan kajiannya terkait dengan sertifikat badan usaha atau SBU milik PT. Arkindo selaku pemenang tender proyek revitalisasi Karebosi 2023.

“Dari hasil kajian yang bersumber dari dokumen lelang, LPJK, Aplikasi Jakontrust dan LPSE Kementerian PUPR bahwa ditemukan SBU BS 002 dan SBU BS016 milik PT. Arkindo telah dibekukan dan dicabut pihak LPJK. Untuk itu dengan tegas kami meminta kepada POKJA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kadispora Pemkot Makassar untuk berkonsultasi dengan pihak LPJK dan LKPP,” ujar Ketua umum LKKN, Baharuddin kepada media 18 September 2023.

Dikutip dari lpse.pu.go.id pada lelang pekerjaan pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Noa Nea Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

PT. Arkindo oleh Pokja Pemilihan Kementerian PUPR menjelaskan bahwa pada tanggal 24 November 2023 SBU BS 002 milik PT. Arkindo telah dibekukan dan dicabut sejak tanggal 18 September 2023.

Advertisement

“Status sertifikat badan usaha BS002 dengan kualifikasi usaha besar PT Arkindo yang berlaku sampai 22 Januari 2026 yang disampaikan di dalam dokumen kualifikasi sampai dengan batas akhir penyampaian penawaran tanggal 24 November 2023 dibekukan dan dicabut pada tanggal 18 September 2023. Setelah Pokja pemilihan memeriksa kesesuaian sertifikat dengan mengecek melalui layanan daring online milik penerbit dokumen yang tersedia,” demikian penjelasan Pokja di laman lpse.pu.go.id

Jelaskan kembali oleh Ketua Umum LKKN syarat utama dalam dokumen lelang revitalisasi Karebosi diharuskan Sertifikat Badan Usaha pekerjaan sipil dengan bidang BS02 dan BS016.

“Dalam dokumen lelang sangat jelas disana dipersyaratkan perusahaan harus memiliki sertifikat badan usaha BS002 dan BS016. Walaupun ada penjelasan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar bahwa SBU telah direvisi tetapi nama Tubagus Abubakar Rasyid masih tercatat disitu bukan atasnama Asa Saripudin selaku direktur utama yang baru di PT Arkindo,” terang Ibar sapaan lain Ketua umum LKKN ini.

Dilansir dari berbagai situs pemberitaan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, Andi Patiware, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama semua pihak terkait persiapan tanda tangan kontrak yang telah berjalan lancar.

“Kami bersyukur atas dukungan dan kerjasama semua pihak terkait yang telah memastikan persiapan tanda tangan kontrak berjalan lancar,” ungkapnya saat memimpin rapat persiapan tanda tangan kontrak revitalisasi kawasan karebosi dan fasilitas pendukung pada Jumat (15/122023) di Hotel Melia.

“Tanda tangan kontrak akan membuka jalan bagi tahapan pelaksanaan proyek yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi penduduk kota,” ucap Andi Patiware.

Dijelaskan dalam berbagai pemberitaan, Hadir dalam penandatanganan kontrak yaitu tim pendamping Hukum Polrestabes Makassar, Kabag ULP, Kabag Hukum, Tim Ahli Kontrak Dispora, PT. Arkindo, Konsultan Perencanaan Revitalisasi Karebosi, dan Tim Pendamping PK.

Rencana revitalisasi lapangan karebosi mencakup peningkatan infrastruktur olahraga, ruang publik, dan fasilitas pendukung lainnya, sehingga karebosi dapat menjadi tempat yang lebih inklusif, nyaman, dan modern bagi warga Makassar.

Revitalisasi Karebosi bukan hanya sekadar proyek fisik, tetapi juga menandai perubahan dalam tatanan kawasan yang menjadi pusat kegiatan olahraga dan rekreasi. (LN)

Advertisement