Revisi UU 34 Tahun 2004: Wacana TNI Terlibat dalam Pemberantasan Narkoba, Netizen: Setuju..!!!

FOTO: Pasukan elit TNI AD (Kopassus). [Properti: Antara]
FOTO: Pasukan elit TNI AD (Kopassus). [Properti: Antara]

LEGIONNEWS.COM – NASIONAL, Revisi Undang-Undang 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) didalamnya muncul wacana melibatkan TNI dalam penanggulangan narkotika dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP)

Terkait hal tersebut, Direktur Imparsial Gufron Mabruri, menilai revisi Undang-Undang 34 Tahun 2004 dianggap tidak sejalan dengan tujuannya dan kompetensi.

Dikatakan oleh Gufron Mabruri, perluasan dan penambahan jenis-jenis OMSP dalam revisi UU TNI memperlihatkan hasrat politik buat memperluas keterlibatan peran militer di luar sektor pertahanan negara.

“Beberapa penambahan tersebut di antaranya tidak berkaitan dengan kompetensi militer, seperti penanggulangan narkotika, prekursor dan zat adiktif lainnya,” kata Gufron dalam keterangannya seperti diberitakan Kompas.com Kamis (25/7/2024).

Advertisement

Dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU TNI yang diperoleh, terdapat usulan penambahan OMSP menjadi 19 jenis, dari yang sebelumnya berjumlah 14 jenis.

Menurut Gufron, jika wacana penambahan jenis OMSP itu disetujui maka kemungkinan besar akan terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Penting untuk diingat TNI tidak dimaksudkan sebagai aparat penegak hukum akan tetapi TNI dibiayai, dipersenjatai, dipenuhi kebutuhan Alutsista canggihnya semata dipersiapkan sebagai alat pertahanan negara yang profesional dan bukan sebagai penegak hukum,” papar Gufron.

Disisi lainnya, Wacana TNI terlibat dalam pemberantasan Narkoba di Indonesia mendapatkan dukungan dari Netizen di media sosial.

Akun Facebook @Andi jarot is the best misalnya. Dia sangat setujuh dengan dilibatkannya TNI dalam memberantas narkoba.

Akun @Andi jarot sangat prihatin dengan makin merajalela Narkoba hingga pelosok pelosok desa.

“saya sangat setuju tni di libatkan unk memberantas narkoba ,karna narkoba sdh merajalela sampai ke desa desa,” *** tulis Akun @Andi jarot seperti dilihat. Sabtu (27/7).

Akun media sosial lainnya seperti @Bambir 4599 lebih mengkritisi Direktur Imparsial itu. Dia mengatakan dalam akun Facebook nya itu bahwa Gufron harus jujur kondisi narkoba saat sekarang ini perlu penanganan yang serius dan melibatkan semua komponen bangsa termasuk TNI.

“sangat….sangat perlu dipertanyakan nih sih gufron mabruri kenapa kok orang seperti dia ini dibiarkan hidup ya udah parah nih orang kalo dia mau jujur pastinya sudah tau kondisi narkoba saat skrg ini dan perlu penanganan yg serius dan melibatkan semua komponen bangsa termasuk tni,” *** tulis akun @Bambir 4599.

Lalu akun @Posal Jelay menimpal unggahan @Bambir 4599. Dia mempertanyakan Gufron yang tidak setuju TNI ikut memberantas narkoba.

“lalu anda yg tdk setuju tni ikut memberantas narkoba kenapa dan ada apa??” *** tulis @Posal Jelay. (**)

Advertisement