Resopa: Program Janji Wali Kota Makassar Berantakan, Anggaran Sosialisasi Rp6 Miliar Jadi Sasaran Penyelidikan

0
FOTO: Ilustrasi seragam sekolah gratis (istimewa)
FOTO: Ilustrasi seragam sekolah gratis (istimewa)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ketua Lembaga Resopa, Sarif Borahima, secara terbuka menantang Wali Kota Makassar Munafri Aripudin untuk bertanggung jawab atas gagalnya program pengadaan seragam sekolah gratis yang berujung pada penarikan kembali seragam dari sekolah-sekolah.

Menurut Sarif, penghentian mendadak program tersebut justru memperlihatkan bahwa kebijakan itu sejak awal bermasalah. Ia menegaskan, program seragam gratis adalah janji politik wali kota, dijalankan oleh pemerintah kota, dan dihentikan oleh pemerintah kota sendiri. Karena itu, kata Sarif, tidak ada alasan bagi wali kota untuk melepaskan diri dari tanggung jawab.

“Saya tidak bicara asumsi. Ini kebijakan wali kota. Ketika programnya gagal total dan ditarik, maka tanggung jawabnya ada di wali kota,” tegas Sarif.

Sarif mengungkapkan, dirinya saat ini menunggu panggilan lanjutan dari penyidik dan siap membongkar seluruh kegiatan sosialisasi di sejumlah kecamatan yang menelan anggaran sekitar Rp6 miliar. Ia menyebut anggaran sosialisasi tersebut sebagai titik rawan dugaan korupsi, karena program utama justru dihentikan dan hasilnya ditarik kembali.

“Nanti saya akan buka semua. Sosialisasinya apa, siapa pesertanya, UMKM mana yang dapat honor, dan apa kaitannya dengan pengadaan seragam gratis itu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dalam sosialisasi, program tersebut dipromosikan sebagai pemberdayaan UMKM lokal. Namun faktanya, saat seragam dibagikan di sekolah-sekolah, pakaian tersebut bukan diproduksi oleh UMKM, melainkan berasal dari pabrikan di kawasan Pasar Butung.

“Ini pengingkaran janji kebijakan. UMKM hanya dijadikan etalase sosialisasi, tapi tidak dilibatkan dalam produksi,” kata Sarif.

Lebih jauh, Sarif menyebut hasil temuannya menunjukkan bahwa spesifikasi seragam yang dibagikan tidak sesuai dengan materi yang disosialisasikan. Kondisi ini, menurutnya, memperkuat dugaan adanya masalah serius sejak tahap perencanaan.

Meski saat ini seragam telah ditarik atas perintah Dinas Pendidikan Kota Makassar, Sarif menegaskan bahwa kerugian negara sudah terjadi.

“Barang sudah dibelanjakan. Uang negara sudah keluar. Mau ditarik atau tidak, kerugian negara tetap ada,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam sistem pemerintahan daerah, wali kota merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan anggaran. Karena itu, Sarif menilai tidak tepat jika persoalan ini hanya dibebankan kepada dinas teknis.

“Wali kota tidak bisa jadi penonton. Kalau kebijakan dihentikan oleh pemerintahannya sendiri, maka tanggung jawabnya naik ke level tertinggi,” katanya.

Sarif menegaskan, desakan ini bukan bentuk penghakiman, melainkan tuntutan akuntabilitas agar perkara tersebut tidak berhenti sebagai kesalahan administrasi semata.

“Ini soal uang rakyat dan integritas pemerintahan. Kalau wali kota tidak dimintai pertanggungjawaban, publik berhak curiga ada pembiaran,” pungkasnya.

Lembaga Resopa memastikan akan terus mengawal proses hukum dan mendorong aparat penegak hukum membuka perkara ini secara transparan demi menjaga kepercayaan publik.

Sebelumnya, Kepala Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, Dr Hatta, SH MH meminta agar LASKAR Sulsel untuk membantu mencari bukti baru terkait dengan sosialisasi program seragam sekolah gratis, Apakah nantinya ada pelanggaran yang terjadi dalam kegiatan itu.

“Tolong kami di bantu carikan bukti kegiatan sosialisasi seragam sekolah gratis, bila ada pelanggaran tentu akan ditindak lanjuti,” ujar Kepala Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel. Senin (22/12) lalu.

Dr Hatta pun menyampaikan banyak terimakasih kepada LASKAR Sulsel yang telah membantu negara dalam melakukan pencegahan terjadinya kerugian keuangan negara.

“Tentunya kami dari kepolisian berterimakasih atas segala partisipasi rekan rekan LASKAR Sulsel yang turut membantu melakukan pencegahan terjadinya kerugian keuangan negara,” tutur Hatta. (LN)

Advertisement