LUWU UTARA – Peristiwa meninggalnya Ibu dan Bayinya di Luwu Utara mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan pemerhati sosial dan aktivis pemuda.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani angkat bicara soal Ibu bayi yang meninggal setelah ditandu selama 17 Jam.
Namun pernyataan tersebut mendapat kritikan dari Aktivis Mahasiswa Luwu Utara, Reski Halim menilai Ibu Indah terkesan cuci tangan dari peristiwa yang memulihkan ini.
Menurut Reski, Bupati Luwu Utara dengan percaya diri, seolah merasa hal yang tragis tersebut adalah hal yang biasa-biasa saja. Sehingga mengabaikan apa yang menjadi pertanyaan publik selama ini.
“Dalam klarifikasi yang di sampaikan bupati Luwu Utara terkesan cuci tangan dan terlihat tak ada tindakan serius untuk memperbaiki maupun mengevaluasi hal yang seharusnya menjadi PR besar bagi pemerintah daerah,” kata pentolan aktivis Unanda ini.
Ia menuturkan, kejadian tandu-menandu orang sakit untuk di lakukan perawatan sebenarnya sudah menjadi hal yang sering terjadi di Luwu Utara, baru kali ini sangat viral karena menelan korban akibat sulitnya warga terpencil mengakses jaminan kesehatan.
“Seharusnya jauh hari pemerintah daerah sudah memikirkan hal ini apalagi kita ketahui bersama bahwa Indah Putri Indriani sudah menjabat sebagai bupati selama 2 periode, otomatis Bu Indah paham dan mengerti soal kondisi warganya yang terisolir dan terpencil seperti Seko, Rongkong dan Rampi,” ungkap aktivis LMND Palopo ini.
Seperti kritikan masyarakat dan para pemerhati sosial sebelumnya, bahwa tak ada keseriusan dalam memperhatikan jaminan kesehatan terhadap warganya. Padahal kata Reski, sudah jelas dalam UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dinyatakan bahwa setiap orang mempunyai hak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau. Artinya setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam hal mengakses kesehatan.
Namun dirinya melihat bahwa pemerintah kabupaten Luwu Utara tak pernah mempedulikan hal tersebut, masyarakat pinggiran dan miskin selalu saja merasakan penderitaan dalam hal mengakses kesehatan, selama ini pemda selalu melakukan pembelaan diri seolah kita di paksa untuk pasrah akan keadaan karena alasan infrastruktur.
Padahal ketika serius banyak alternatif yang dapat di ambil sesuai yang termuat dalam pedoman Teknis dari pada kementerian kesehatan.
Klaim Indah-Suaib katanya sudah ada solusi alternatif, program yang di lakukan untuk memberikan akses terhadap warga yang terpencil terkhusus yang menyentuh persoalan ini yaitu KIA dengan membuat program RTK (Rumah Tunggu Kelahiran) agar bisa membantu warga yang jauh dari RS dan kurang mampu.
“Sekarang saya ingin bertanya apakah program ini efektif atau tidak?” ungkapnya.
“Program ini saya rasa tidak efektif buktinya masih ada warga yang sulit mengakses kesehatan dan tidak di rujuk ke RS yang lebih layak karena persolan biaya sehingga mengakibatkan kematian, harusnya Pemda lebih lihai melihat kondisi ketika serius bukan malah sibuk melakukan pembelaan diri, sebaiknya mendengar kritikan dan masukan agar menjadi bahan evaluasi untuk kedepannya, jangan terkesan menutup telinga,” tambahnya.
Lanjut Reski Halim, banyak kok alternatif lain selain dari pada RTK, untuk memberikan ruang kepada warga yang jauh dari wadah kesehatan untuk di lakukan perujukan dari fasilitas kesehatan pertama seperti puskesmas ke RS yang lebih layak, di daerah terpencil seperti Seko.
“Contoh misalkan mengusulkan program ambulance udara seperti dalam pedoman teknis ambulance Kementerian kesehatan RI 2019 yang mengacu pada undang-undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah sakit terutama pasal 11 ayat satu dan masih banyak lagi landasan aturan mengenai teknis yang sesuai dengan kondisi geografis daerah,” terangnya.
Dengan dasar tersebut Reski sepakat bahwa pemerintah daerah memang acuh terhadap warga yang terpencil, tak ada upaya yang serius, selalu terkesan lempar masalah ke pihak lain, padahal jika serius jangankan alternatif, pembangunan infrastruktur jalan dan Rumah Sakit seperti yang juga termuat dalam klarifikasinya itu akan terpenuhi jika serius.
Bayangkan saja dalam klarifikasinya katanya sudah mengusulkan Rumah Sakit Tipe D sejak tahun 2018, tapi sampai sekarang belum juga ada tindak lanjut. Pertanyaannya apakah betul sudah diusulkan, coba buktikan ke publik bukti autentiknya, paling tidak berkas pengusulan tersebut diperlihatkan ke publik.
“Ini tidak ada yang dimunculkan, coba tunjukkan ke publik, jangan sampai hanya sekedar omongan saja sebagai bentuk upaya pembelaan ke publik,” tandas pemuda asal Baebunta ini. (**)