Resesi Ekonomi Hingga Industri di ‘Ujung Tanduk’

FOTO: Seorang pekerja pabrik tekstil menangis saat mendengarkan pidato perpisahan saat PHK massal, di Sukoharjo, Jawa Tengah, (28/02). (Getty Images Properti BBC)
FOTO: Seorang pekerja pabrik tekstil menangis saat mendengarkan pidato perpisahan saat PHK massal, di Sukoharjo, Jawa Tengah, (28/02). (Getty Images Properti BBC)

LEGIONNEWS.COM – Kenaikan tarif resiprokal atau pengenaan tarif dasar dan bea masuk ke Amerika Serikat (AS) atas barang-barang dari Indonesia sebesar 32 Persen beberapa hari lalu oleh presiden AS, Donald Trump dapat memicu terjadinya resesi ekonomi dapat berdampak terhadap industri di tanah air.

Barang Indonesia yang masuk ke AS dikenakan tarif sebesar 32%. Tarif itu disebut sebagai timbal balik atas tarif yang diberlakukan Indonesia terhadap barang dari AS, yang diklaim mencapai 64%.

Angka tarif yang dikenakan ke Indonesia hanya berbeda 2% dari China, yang berjumlah 34%, dan juga lebih kecil dibanding Thailand sebesar 36%, Sri Lanka 44%, Vietnam 46%, bahkan Kamboja 49%.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan Kenaikan tarif resiprokal Trump berpotensi memicu resesi ekonomi Indonesia di kuartal IV pada 2025.

Advertisement

“Resesi itu karena potensi ekspor menurun, harga komoditas makin rendah, penerimaan pajak melemah, fiskal pemerintah tidak mampu berikan stimulus tambahan, sisi konsumsi rumah tangga melemah. Perfect storm,” kata Bhima seperti dikutip dari BBC News Indonesia, Kamis (03/04) lalu.

Bhima menjelaskan resesi ekonomi adalah kondisi ketika dua atau tiga kuartal ekonomi mengalami pelambatan.

“Resesi berbeda dari krisis ekonomi di mana pertumbuhan minus. Dalam resesi tidak harus minus, growth melambat saja sudah bisa disebut resesi ekonomi,” ujar Direktur Eksekutif Celios itu.

“Korelasi ekonomi Indonesia dengan AS, setiap 1% penurunan pertumbuhan ekonomi AS maka ekonomi Indonesia turun 0,08%,” imbuh Bhima Yudhistira.

Kemudian, kata Bhima, tarif ini secara khusus akan menghantam dan membuat sektor-sektor yang bergantung pada ekspor ke AS berada “diujung tanduk”, seperti otomotif serta elektrik.

“Imbasnya layoff [PHK] dan penurunan kapasitas produksi semua industri otomotif dan elektrik di dalam negeri,” kata Bhima.

Data Kementerian Perdagangan menunjukkan, ekspor mesin dan perlengkapan elektrik Indonesia ke AS pada 2024 mencapai US$4,1 miliar.

Kemudian, sektor padat karya seperti pakaian jadi dan tekstil juga diperkirakan Bhima akan semakin terpuruk.

“Sebagian besar brand internasional di Indonesia punya pasar besar di AS. Begitu kena tarif yang lebih tinggi, brand itu akan turunkan jumlah pemesanan ke pabrik Indonesia. Sementara di dalam negeri, kita bakal dibanjiri produk Vietnam, Kamboja dan China karena mereka incar pasar alternatif.”

Tercatat ekspor produk pakaian dan aksesoris (rajutan) Indonesia ke AS berkontribusi hingga US$2,4 miliar. Sedangkan, produk pakaian dan aksesoris (bukan rajutan) mencapai US$2,1 miliar.

“Ditambah lagi Permendag 8/2024 [tentang impor] belum juga direvisi. Jadi ekspor sulit, sementara barang impor menekan pemain tekstil pakaian jadi di domestik,” katanya.

Senada, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menyebut separuh produk tekstil Indonesia diekspor ke Amerika.

Dia memandang, tarif yang lebih tinggi itu akan memperlemah penetrasi produk Indonesia ke AS.

“Saat ini kondisi tekstil sedang berdarah-darah. Banyak industri yang sudah menutup pabriknya, menghentikan karyawannya, ada relokasi. Dengan tarif AS ini tentu semakin menekan tingkat penjualan dan juga profitabilitas industri ini,” ujar Faisal. (*)

Advertisement