Rektor UMI Non Aktif Bantah Gunakan Preman Duduki Gedung Rektorat

0
FOTO: Sejumlah pihak keamanan kampus Universitas Muslim Indonesia Makassar menjaga gedung rektorat di Jl. Urip Sumoharjo Makassar, Sulawesi Selatan.
FOTO: Sejumlah pihak keamanan kampus Universitas Muslim Indonesia Makassar menjaga gedung rektorat di Jl. Urip Sumoharjo Makassar, Sulawesi Selatan.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Perseteruan rektor non aktif Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Prof Basri Modding dengan pihak Yayasan Wakaf UMI. Berimbas penyegelan gedung rektorat.

Disebutkan sejumlah orang yang diduga preman berada di gedung rektorat UMI Makassar pasca diberhentikan prof Basri Modding secara sepihak.

“Saya ini hanya menuntut hak-hak saya,” kata Prof Basri Modding.

Dia pun berdalih, mereka yang diduga preman yang berada di gedung rektor itu hanya sekuriti dan pihak keluarganya menjaga dirinya.

“Jadi di bawah itu ada sekuriti, kemudian ada keluarga saya dan anak saya sendiri. Saya larang sebenarnya anak saya (berjaga), untuk menjaga saja, dia bantu saya,” ujar Basri Modding saat jumpa pers di ruangannya, lantai 9 Gedung Rektorat UMI Makassar, Rabu (11/10/2023).

Basri mengaku sudah meminta agar orang-orang yang berjaga di gedung rektorat untuk pergi. Namun mereka menolak meninggalkan kantornya.

Terpisah Ketua HMI Komisariat Hukum UMI Alfian Ryamizard, prihatin dengan kondisi kampus swasta terbesar di Indonesia timur itu.

“Kami berharap dari pertikaian yang terjadi antara rektor Prof Basri Moding versus Pelaksana tugas rektor Prof Sufirman Rahman tidak sampai mengorbankan mahasiswa,” kata Alfian Ryamizard.

“Tentu kita prihatin dengan kondisi tersebut. Surat edaran libur yang dikeluarkan oleh rektor versi prof Basri Moding sangat konyol dan terkesan kekanak-kanakan,” katanya kepada awak media. Rabu malam (11/10/2023)

Dia pun berharap perseteruan keduanya tidak mengorbankan mahasiswa. Jikalau pun telah terjadi konflik di pihak pimpinan kampus jangan sampai mahasiswa menjadi korban kepentingan kalian dan tolong hargai segala keputusan yang dikeluarkan oleh yayasan.

“Jika tidak terima silahkan menempuh jalur hukum. Sekali lagi saya tegaskan jangan mengorbankan mahasiswa,” tegas Ketua HMI Komisariat Hukum UMI saat dihubungi.

Ia berpendapat bahwa UMI sebagai perguruan tinggi yang otonom mestinya dapat menyelesaikan persoalan dan menemukan solusi terbaik untuk berbagai pihak.

Terlebih, sebagai salah satu perguruan tinggi swasta yang katanya terbaik se Indonesia Timur, Alfian melihat pihak-pihak yang bertikai harusnya bisa selalu mengedepankan komunikasi.

“Kami tetap mensupport prof Basri Moding, namun keputusan yang dikeluarkan pihak yayasan harus di hormati dan dilaksanakan kalaupun kemudian tidak terima pak prof,”

Alfian Ryamizard berharap agar prof Basri Moding melakukan upaya hukum dengan melakukan gugat atas keputusan pihak yayasan wakaf UMI.

“Baiknya mengambil langkah hukum. Jangan mengorbankan kami mahasiswa, tidak dengan seenak mengeluarkan surat edaran libur yang membuat kontroversi dikalangan mahasiswa,” ucap Ryamizard.

Dia pun berharap Plt Rektor Prof Sufirman Rahman juga harus punya tindakan nyata dan tegas bahwasanya dia adalah rektor yang sah saat ini. Sehingga surat edaran yang dikeluarkan oleh plt rektor menjadi acuan mahasiswa hari ini” papar Alfian.

Sebelumnya, Rektor versi Prof Basri Moding mengeluarkan surat edaran pihak kampus tidak beroperasi seperti biasa dan proses belajar mengajar tidak dilaksanakan secara luring maupun daring dan tandatangan serta berstempel oleh prof Basri Moding. Disusul dengan surat edaran tandingan yang dikeluarkan oleh plt rektor bahwasanya perkuliahan tetap berjalan.

“Namun, mahasiswa tidak tahu yang mana yang harus diikuti, apakah versi prof basri moding atau versi prof sufirman,” tambah dia.

Ketua yayasan wakaf UMI Prof. Masrurah mengatakan penonaktifan Basri Modding tersebut karena akan dilakukan audit. Dia menyebut ada beberapa temuan yang akan didapatkan selama Basri Modding menjabat.

“HMI komisariat hukum UMI mendukung penuh Keputusan pihak yayasan menonaktifkan sementara rektor prof basri moding sudah langkah tepat jika diduga ada dugaan temuan. Ini diperlukan untuk audit internal secara menyeluruh, secara total dan secara bebas untuk UMI yang lebih baik. Dan sekiranya pihak yayasan untuk transparan dalam hal ini agar seluruh elemen kampus Universitas Muslim Indonesia tahu hasilnya apakah benar terjadi dugaan yg disangkakan,” ujar dia.

“Kami berharap persoalan ini bisa selesai dan perkuliahan berjalan dengan semestinya,” kunci Ketua HMI Komisariat Hukum UMI Alfian Ryamizard. (LN)

Advertisement