LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Perseteruan antara Prof H. Basri Modding dan Prof. H. Sufiman Rahman terlihat dalam “Surat Edaran” yang dikeluarkan keduanya.
Pasca pencopotan Prof Basri Modding dari jabatan Rektor Universitas Muslim Indoneia (UMI) ramai dibicara publik. Kini pihak yayasan Wakaf UMI telah menunjuk Pelaksana tugas (Plt) rektor UMI Prof. Sufirman Rahman.
Dikutip dari Surat Edaran bernomor 3456/F.01/UMI/X/2023 yang ditandangani Prof H. Basri Modding pertanggal 10 Oktober 2023. Dituliskan dalam surat edaran itu. “Sehubungan dengan situasi Universitas Muslim’ Indonesia dalam darurat kepemimpinan, maka dengan ini disampaikan kepada civitas akademika UMI bahwa kegiatan administrasi dan Akademik DILIBURKAN Mulai hari Rabu 11 Oktober 2023 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Surat Edaran yang ditandatangani Prof H. Basri Modding sejak Siang tadi Selasa (10/10). Selang tak berapa lama jelang petang Plt rektor UMI Prof. Sufirman Rahman kembali menerbitkan Surat Edaran.
Surat Edaran (SE) itu bernomor 3457/F.01/UMI/X/2023. Dikutip dari SE itu disebutkan, “Dalam rangka keberlangsungan kegiatan administrasi dan Akademik pelaksanaan perkuliahan serta semua pelayanan pada semua unit dalam lingkup Universitas Muslim Indonesia, maka disampaikan kepada seluruh civitas akademika bahwa segala kegiatan administrasi dan Akademik, pelayanan perkuliahan serta pelayanan apapun pada semua unit TETAP BERLANGSUNG seperti biasa.”
Pasca pencopotan Prof Basri Modding dari jabatan Rektor Universitas Muslim Indoneia (UMI) ramai dibicara publik. Tidak ketinggalan alumni pun angkat bicara.
Syamsul Bahri,SH misalnya. Dia menyayangkan hal itu terjadi ditengah masih menjabat nya Prof Basri Modding hingga tahun 2026 mendatang.
“Ini kan kampus Islam jadi jika punya persoalan persoalan internal apalagi menyangkut tentang kepemimpinan sebaiknya dibicarakan sehingga tidak merusak nama baik tidak hanya lembaganya tapi juga orang orangnya jadi mestinya secara Islami dan telah diselesaikan gitu,” ucap Syamsul Bahri, dalam keterangannya. Selasa (10/10/2023).
Dengan demikian, ia menyarankan agar Prof. Basri Modding, tetap menempuh jalu-jalur yang arif, salah satunya lewat jalur hukum.
“Bapak Rektor tetap menempuh ke jalur hukum agar nantinya akan melihat siapa sebenarnya? Apa kesalahan beliau,” tutur alumni fakultas hukum angkatan 2021 ini.
“Kalau tidak salah yah dikembalikan kepada porsinya dan dia masih punya masa jabatan 3 tahun,” ungkapnya.
Lebih jauh, mengingatkan bahwa UMI adalah perguruan tinggi yang telah memiliki nama besar dan dikenal dimana-mana sebagai perguruan tinggi Unggul. Sehingga akan sangat disayangkan jika permasalahan kepemimpinan seperti ini tidak diselesaikan secara baik.
“Utamakan musyawarah mufakat karena itu akan merusak nama baik kita tidak hanya universitas yang ada di selatan tapi alumni. Sebagai pimpinan, mereka harus memberikan contoh yang baik kepada mahasiswa dalam menyelesaikan masalah seperti ini,” sarannya.
“Ajaran Rasulullah SAW aja itu kan selalu menghendaki semua diselesaikan dengan dengan bijaksana tidak ada yang merasa tercederai dan harus saling memahami bahkan perlu dikompromikan,” sambungnya. (LN)