Legion News || Kendari – Proses rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang diselenggarakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari menjadi sorotan publik setelah ditemukan adanya dugaan kejanggalan dalam tahapan seleksi. Puluhan peserta yang mengikuti tes tertulis secara online melaporkan bahwa mereka dinyatakan tidak lulus meskipun nilai tes mereka melewati ambang batas kelulusan yang telah ditetapkan panitia, yakni 65 poin. (25/05/2025)
Fakta ini menimbulkan kegelisahan dan pertanyaan besar di tengah peserta dan masyarakat. Berdasarkan bukti tangkapan layar (screenshot) dari sistem aplikasi yang digunakan untuk pelaksanaan tes, sejumlah peserta memperoleh nilai di atas 70. Namun dalam pengumuman hasil seleksi resmi yang dikeluarkan oleh pihak BWS Sulawesi IV, nama-nama mereka tidak tercantum sebagai peserta yang lolos ke tahap selanjutnya.
“Saya mengikuti proses ini dengan sungguh-sungguh. Hasilnya, saya memperoleh nilai 71.6 sesuai yang tertulis di aplikasi. Tapi saat pengumuman keluar, nama saya tidak ada. Ini tidak hanya mengecewakan, tapi juga membuat saya bertanya-tanya: ada apa sebenarnya di balik ini?” ujar seorang peserta yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Peserta lain juga menyampaikan hal serupa. Mereka menduga bahwa telah terjadi kekeliruan serius dalam proses rekapitulasi hasil atau bahkan indikasi permainan dari oknum tertentu yang berpotensi menyalahgunakan kewenangan, ungkap peserta kepada redaksi yang ingin dirahasikan identitasnya.
“Kalau memang sistemnya error, kami minta pihak BWS mengakui dan perbaiki. Tapi kalau ada intervensi dari luar atau permainan internal, ini harus diusut. Kami tidak menuduh tanpa dasar, tapi semua peserta bisa lihat sendiri, nilai kami cukup, tapi malah digugurkan,” ujar peserta lainnya.
Peserta yang merasa dirugikan ini pun meminta kepada pihak BWS Sulawesi IV Kendari untuk memberikan klarifikasi secara terbuka dan resmi sebagai bentuk pertangung jawaban atas sejumlah kejanggalan yang terjadi.
Selain itu mereka meminta proses seleksi agar diaudit dan dievaluasi menyeluruh kepada pihak panitia seleksi.
Peserta yang dirugikan ini, juga meminta agar dilakukan tes ulang dengan catatan tes perlu dilakukan secara transparan dan dapat diawasi langsung oleh lembaga independen maupun unsur pengawasan publik.
Para peserta juga meminta agar pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kecurangan agar dapat ditindak secara tegas.
Desakan ini bukan tanpa alasan. Rekrutmen TPM menyangkut kualitas pelaksanaan program pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Apabila proses rekrutmennya tidak akuntabel sejak awal, maka akan berdampak buruk pada kepercayaan publik dan efektivitas program di lapangan.
“Kami tidak menuntut diluluskan begitu saja. Kami hanya ingin keadilan. Kalau memang kami punya nilai cukup, kenapa digugurkan? Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi soal integritas lembaga negara,” pungkas salah satu peserta.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari belum memberikan tanggapan resmi. Masyarakat kini menunggu, apakah pihak berwenang akan bersikap terbuka dan bertanggung jawab, atau justru membiarkan persoalan ini berlalu tanpa kejelasan.**