LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Tudingan Lembaga Kontrol Independen Nasional (LKIN) yang meniru ucapan salah satu pedagang pasar bahwa surat somasi pertama dari pedagang dilayangkan kepada para ketua Asosiasi ke Kajari dan pihak kepolisian sudah dibungkam oleh Dirut Pasar.
Atas tudingan aparat penegak hukum sudah dibungkam dibantah oleh FK. Dia merasa keberatan atas tudingan tersebut kepada awak media Legion news.com Sabtu malam (8/7/2023).
“Saya tidak pernah mengeluarkan perkataan bahwa pihak Direktur PD Pasar Makassar sudah membungkam pihak aparat penegak hukum, itu tidak benar,” tegas KF.
“Dan saya tidak pernah bertemu dengan Ketua LKIN, dan saya tidak mengenal mereka semua,” tambahnya.
FK sangat menyayangkan berita yang beredar menyebut inisial kontraktor, Karena pihak kontraktor bersama pelaksana berniat membantu para pedagang korban kebakaran sampai. “Perlu diketahui sampai sekarang saja para pedagang belum melunasi lapak lapak yang dipakai oleh mereka (Pedagang)’ tutur KF.
KF akan segera mungkin kordinasi sama teman sesama pelaksana pembangunan pasar sentral untuk membawah permasalahan ini ke ranah hukum.
“Karena kami selama ini tidak pernah mengeluarkan bahasa yang sangat tidak etis. Adapun proses yang dilakukan pihak kepolisian dan Kejari Makassar, Kami akan ikuti prosesnya tidak ada sama sekali bahasa aparat sudah dibungkam, ini sangat mencederai nilai nilai hukum yang ada di indonesia,” kunci KF. (LN)