TANA TORAJA – Pengelola SPBU Tetebassi Makale, Rizwan Tajuddin bersama Pengelola SPBU Minanga, Mengkendek Ernike, kompak meminta pemerintah daerah dalam hal ini Disperindagkop menertibkan pedagang eceran yang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Hal ini mereka sampaikan singkat saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Tana Toraja, bertempat di ruang rapat Komisi II DPRD, Jumat, (20/01/2023). dengan agenda Pembahasan kelangkaan BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite yang mengakibatkan antrian panjang di sekitar SPBU.
Menjawabi hal ini, Plt Disperindagkop Kabupaten Tana Toraja Nirus Nicolas Sakke menerangkan bahwa permasalahan pedagang eceran BBM, sudah jadi agenda penting yang akan dibahas dalam pertemuan antar OPD terkait.
Sementara itu, perihal izin penjualan eceran BBM ” kami Perindagkop tidak pernah menerbitkan ijin dan rekomendasi untuk menjual BBM bersubsidi secara eceran,” tegas Nirus.
Perindagkop hanya memberikan rekomendasi pemakaian BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite untuk kepentingan kegiatan UMKM, itupun jumlah kuotanya hanya 20 liter/minggu per UMKM, jelas Nirus. (**)