RD Si Kebaya Hijau Punya 540 ribu Pengikut di Instagram

Foto: Viral video syur wanita berkebaya hijau di media sosia. (tangkapan layar/ist)
Foto: Viral video syur wanita berkebaya hijau di media sosia. (tangkapan layar/ist)

VIRAL – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus memburu akun instagram inisial RD. Dia merupakan perempuan yang berperan dalam video syur berkebaya hijau.

Si kebaya hijau telah membuat geger warganet. Video beserta foto syurnya viral di media sosial hingga dirinya diburu pihak kepolisian.

BACA JUGA:
Usai Viral Video Syur Kebaya Merah Kini Muncul Lagi Kebaya Hijau

BACA JUGA:
Presenter Uya Kuya Dilaporkan Kepolisian Buntut Hadirkan Pengacara Keluarga Brigadir J

Advertisement

Terkait kehebohan kebaya hijau, polisi akhirnya turun tangan. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, masalah ini bakal ditelusuri Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Ya didalami oleh Direktorat Siber Bareskrim dulu,” Irjen Dedi Prasetyo Dedi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Kamis (22/12/2022).

BACA JUGA:
Polda Jatim Kembali Tangkap Pemeran Ketiga Kebaya Merah

BACA JUGA:
Ditangkap Polisi Si Kebaya Merah ke Penyidik: Bang Borgol Aku Dong

Sebagaimana diketahui, sosok perempuan kebaya hijau menjadi topik pembicaraan di Twitter sejak beberapa hari lalu. Ia disebut memiliki video syur berdurasi delapan menit 30 detik.

Sementara itu di media sosial, warganet ramai menggunggah foto seksi perempuan kebaya hijau dengan berbagai pose. Banyak dari mereka pula yang menawarkan link video tersebut.

Beredar kabar pula, sosok perempuan kebaya hijau adalah model berinisial RD. Ia disebut memiliki 540 ribu pengikut di Instagram.

Munculnya sosok kebaya hijau mengingatkan kembali warganet pada perempuan kebaya merah yang viral beberapa waktu lalu.

Setelah polisi menelusuri kasusnya, perempuan berinisial AH yang merupakan pemeran dari perempuan berkebaya merah ditangkap.

Rupanya, AH mengidap bipolar alias berkepribadian ganda. Dalam penggeledahan di kediamannya, polisi menemukan kartu kuning (kartu pasien gangguan jiwa) dan beberapa faktur-faktur tanda berobat di salah satu rumah sakit yang ada di Surabaya. (Sumber: suara)

Advertisement