Menjelang perayaan Natal, Aparat Keamanan Kao Utara lakukan Razia Captikus

Doc : Aksi Razia MIRAS yang dilakukan oleh Kepolisian Dan TNI Wilayah Hukum Koe (22/12/2020)

Halmahera Utara || Legion News Menjelang perayaan natal, 25 Desember 2020, pihak kepolisisan dan TNI wilayah Hukum Koa melakukan razia sekaligus penyitaan minuman beralkohol ( captikus ).

Aksi razia penyitaan minuman beralkohol yang  dilakukan oleh pihak Kepolisian dan TNI Wilayah Hukum Koi ini dilakukan di dua lokasi yakni Desa Gamlaha dan Daru yang berada di Kecamatan Kao Utara (22/12/2020).

Tindakan aparat keamanan ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Salah satunya perwakilan Pemuda Lepa Boeng, Mesak. Mesak menilai, seharusnya tindakan penyitaan tak seharusnya dilakukan karena ini merupakan salah satu mata pencaharian masyarakat disini.

Ia juga menambahkan “Penyitaan cap tikus pada momen Natal adalah langkah mundur, tradisi dan juga memiliki mata pencarian karna itu adalah sumber daya yang harus di kelola oleh gererasi penerus untuk bertahan hidup dan juga menghargai warisan para leluhur.Kalau alibi pihak keamanan soal mabuk-mabukan dan terjadi kriminalisasi maka itu bukan satu-satunya alasan karna angka kriminal adalah dampak dari maraknya angka pengangguran di negeri ini,Bagi kami dampak positif dari captikus adalah bisa  membantu ekonomi keluarga karna itu juga bagian dari hasil produksi rakyat itu sendiri.

Advertisement

Momen natal yang kebutuhannya meningkat dari kebutuhan biasanya maka sangat memeras tenaga bahkan pikiran untuk merayakan momen natal dengan penuh sukacita. Hasil dari captikus adalah hasil yang bisa menutupi kebutuhan yang berlebihan di momen ini tetapi itu semua sudah di babat habis oleh mereka yang konon katanya pelindung, pelayan, pengayom untuk masyarakat.

Razia captikus yang dilakukan oleh kepolisian dan TNI Wilayah Hukum Kao di salah satu perkebunan milik masyarakat.

Ia juga menambahkan ” Minahasa adalah sala satu wilayah produksi terbesar captikus di wilayah timur. Alhasil pemerintah serta masyarakat sampai hari ini tetap mempertahankan captikus sebagai produk unggulan daerah karna captikus adalah bagian dari warisan leluhur terhadap anak cucu. Captikus juga sudah tersebar di berbagai daerah dan itu sebagai produk lokal Provinsi Sulawesi Utara artinya dampak positif dari captikus terhadap ekonomi rakyat serta daerah sudah di rasakan oleh masyarakat dan pemerintah Sulawesi Utara. Lantas kenapa di Halmahera Utara masih saja kolot dan terlihat tidak mampu untuk mengelola hasil alam sehingga rakyat menjadi tumbal di wilayah ini.

Pemuda Lepa Boeng menilai tindakan yang dilakukan aparat ini merupakan tindakan yang tidak terpuji dan mereka menuntut agar pemerintah daerah secepatnya mencarikan solusi atas kerugian yang timbul akibat penyitaan captikus milik masyarakat. (*/Jamain)

Advertisement