TANA TORAJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu tentang Pengarusutamaan Gender, Kawasan Tanpa Rokok, dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2024–2044.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, pada Rabu, 26 Maret 2025.
“Semua fraksi di DPRD Tana Toraja dalam pemandangan umumnya menyetujui tiga rancangan peraturan daerah yang diserahkan pemerintah kabupaten Tana Toraja untuk dibahas menjadi peraturan daerah di lembaga DPRD,” ujar Kendek Rante.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan fraksi-fraksi DPRD. Ia berharap ketiga Ranperda ini dapat memberi dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap Ranperda yang dibahas hari ini dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tana Toraja. Saya juga menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Zadrak Tombeg.


























