Raker dengan Komisi III DPR, Jaksa Agung Sebut ada 370 DPO

Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin

LEGION NEWS.COM, JAKARTA – Saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan ada 370 orang yang termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) belum tertangkap.

Data tersebut terhitung sejak 2018 sampai 20 Januari 2022.

“Jumlah DPO yang belum berhasil ditangkap 370 orang,” kata Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Selain itu, Burhanuddin memaparkan dalam periode tersebut Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap 667 orang DPO. Dia tidak menjelaskan spesifik beberapa buronan kakap yang berhasil diamankan Kejagung.

Advertisement

Bila ditotal, dalam periode tersebut Kejagung memiliki 1.037 orang yang termasuk dalam DPO.

Diketahui, Kejagung hari ini mengadakan rapat kerja dengan Komisi III DPR. Rapat kerja kali ini melanjutkan rapat kerja yang telah dilaksanakan pada Senin (17/1/2022) lalu. (LN/Tirto)

Advertisement