LEGION NEWS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, Senin (8/11/2021).
Andika akan menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Hadi tercatat sudah memasuki masa pensiun pada 8 November 2021.
”Tinggal satu langkah lagi Pak Andika Perkasa bakal dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI. Pelantikan biasanya dilakukan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat,” ungkap Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel saat ditemui awak media.
Andika menjadi satu-satunya calon yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo. Pada Sabtu, 6 November 2021, Andika telah mengikuti fit and proper test calon Panglima TNI pada Sabtu, 6 November 2021.
Usai keseluruhan tes dilakukan, Andika telah mendapat persetujuan Komisi I DPR RI untuk disahkan sebagai calon Panglima TNI dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Visi yang dibawa Andika dalam pencalonan Penglima TNI yakni TNI adalah Kita. ” Visi tersebut merupakan sebuah interpretasi bagi masyarakat Indonesia untuk melihat TNI apa adanya dengan segala kekurangan dan perbaikan yang harus dijalani,” terang Andika.
Lanjut, dalam pemaparan misi, Ada delapan fokus yang disampaikan Andika, mulai dari Undang-Undang hingga soal diplomasi.