Quick Response, Tim Black Horse Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Hitungan Jam

Kanit Reskrim Polsek Pallangga IPDA Syamsuar, SH menggelandang terduga pelaku penganiayaan yakni lelaki MR (18) di rumah orang tuanya di Dusun Gantarang Desa Taeng Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa beberapa saat setelah terjadinya penganiayaan Senin dini hari (16/6)
Kanit Reskrim Polsek Pallangga IPDA Syamsuar, SH menggelandang terduga pelaku penganiayaan yakni lelaki MR (18) di rumah orang tuanya di Dusun Gantarang Desa Taeng Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa beberapa saat setelah terjadinya penganiayaan Senin dini hari (16/6)

LEGION NEWS.COM – GOWA, Seorang pria yang mengaku bernama Indra Maulana (21) tiba-tiba mendatangi Mapolsek Pallangga pada Senin dini hari (16/6) sekitar pukul 01.00 Wita. Indra yang datang dengan ditemani koleganya hendak melaporkan kejadian yang menimpa dirinya. Sekujur mukanya terdapat bekas pukulan, Ia mengatakan dirinya telah dianiaya oleh temannya sendiri yang bernama MR (18).

Mendapat laporan tersebut, Tim Black Horse Unit Reskrim Polsek Pallangga dipimpin Kanit Reskrim IPDA Syamsuar, SH langsung bergerak ke tempat kejadian di Dusun Gantarang Desa Taeng Kecamatan Pallangga.

Terduga pelaku kemudian berhasil dibekuk tak lebih dari dua jam setelah kejadian di rumah orang tuanya di Dusun Gantarang Desa Taeng Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa.

Kanit Reskrim Polsek Pallangga yang diitemui wartawan di ruang kerjanya Senin sore (16/6) mengatakan bahwa “Setelah kami mendapatkan laporan dari warga terkait adanya tindak pidana penganiayaan di Desa Taeng, kami bersama Tim Black Horse langsung bergerak menuju TKP (tempat kejadian perkara) untuk mencari informasi terkait keberadaan pelaku dan alhamdulillah beberapa saat kemudian kami berhasil menemukan terduga pelaku di rumah orang tuanya yang tak jauh dari TKP”. Ujarnya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku yakni lelaki MR kini mendekam di rutan Polsek Pallangga dan akan dipersangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (SJY)

Advertisement