LEGIONNEWS.COM – PALOPO, Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Palopo, Putrina Hamdana Dakka, SH telah mengantongi rekomendasi Calon Kepala Daerah dari Partai Amanat Nasional atau PAN.
Surat rekomendasi itu bernomor 923/Pilkada/V/2024 tertanggal 30 Mei 2024 ditandatangani Tim Pilkada DPP PAN diantaranya Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran K Saleh.
Terkait hal tersebut, Pengurus DPD PAN Palopo, Ahyar Amir angkat bicara, pihaknya merasa terkejut Putri Dakka telah menerima surat rekomendasi sementara pihaknya sedang melakukan proses uji kelayakan calon kepala daerah.
Kepada media Ahyar mengatakan kemungkinan semua calon dapat rekomendasi seperti itu.
Dia pun menjelaskan adanya penegasan di poin 2 dalam surat rekomendasi yang diterima PD dari DPP PAN.
“Tapi penegasannya di point 2. Kalo tidak mampu penuhi maka, surat ini dicabut dengan model KWK dari KPU,” ujar Ahyar
Untuk diketahui, point 2 rekomendasi tersebut berbunyi : “mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024″.
Ahyar juga sempat heran, karena proses fit and proper test Bakal Calon yang mendaftar di PAN Palopo, belum dilaksanakan tapi sudah ada rekomendasi dari pusat.
”Sampai sekarang belum ada penyampaian dari pusat (DPP PAN) soal rekomendasi,” kata Ahyar seraya meminta untuk mengkonfirmasi juga kepada Ketua DPD PAN Palopo, Abduh Bakri Pabe. (**)