Punya Program ‘Jagai Ana’ta’, DP Bakal Terbitkan Perwali Larangan Penggunaan Knalpot brong di Makassar

FOTO: Wali kota Makassar Moh Ramadhan Pomanto atau 'Danny Pomanto' dalam sesi wawancara televisi (Foto: Iwan Taruna)
FOTO: Wali kota Makassar Moh Ramadhan Pomanto atau 'Danny Pomanto' dalam sesi wawancara televisi (Foto: Iwan Taruna)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Marak penggunaan knalpot brong belakang ini menjadi perhatian Wali kota makassar Moh Ramdan Pomanto atau Danny Pomanto (DP).

Wali kota makassar dua periode dalam waktu dekat ini bakal menerbitkan Peraturan Wali kota (Perwali).

Pasalnya knalpot brong yang dikenal bising itu menyangkut ketertiban masyarakat.

“Soal knalpot itu segera dilakukan dengan Perwali,” ujar Danny Pomanto kepada awak media

Advertisement

Menurutnya knalpot brong itu menganggu ketertiban masyarakat

“Perlu diterbitkan Perwali karena itu menyangkut ketertiban masyarakat,” tambah Wali kota makassar itu usai menghadiri Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Rumah Jabatan, Wali Kota Makassar, Kamis, (11/01/2024).

Setelah ada Perwali, ia bilang Peraturan Daerah (Perda) bisa masuk dalam omnibus Perda yang menyangkut dengan perilaku masyarakat di kota ini.

Untuk diketahui, Pemkot Makassar yang dipimpin Danny Pomanto memiliki program “Jagai Anakta”

Wali Kota Makassar ini terus menyerukan program “jagai anakta’” sebagai salah satu upaya pemerintah kota Makassar dalam menjaga anak-anak.

“Kami punya program jagai anakta’. Program ini memberikan edukasi pada orang tua juga anak bagaimana menjadi pribadi yang baik dan bermanfaat. Menjadi tugas kita bersama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ujar Wali Kota makassar dua periode beberapa waktu yang lalu saat menghadiri kegiatan musyawarah pimpinan daerah Aisyiyah Kota Makassar yang diadakan di Pesantren Hizbul Wathan Muhammadiyah Sulsel desa Belapunranga Kabupaten Gowa, Senin (28/2/2022) yang lalu. (LN)

Advertisement