LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Lembaga Kontrol Keuangan Negara (DPP-LKKN), Baharuddin. S. Menyoroti terjadi pungutan liar alias Pungli di Pasar Sentral Makassar.
Ketua umum DPP-LKKN ini mendesak DPRD Kota Makassar untuk segera memanggil Pimpinan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Raya Makassar
Ichsan Abduh Hussein selaku Direktur Utama (Dirut) untuk dilakukan Rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPRD Kota Makassar.
- Baca juga:
Gila, Pungli Berjamaah di Pembangunan Lapak, Pedagang Pasar Sentral: 40 sampai 50 juta rupiah
“Harus dipanggil ini Dirut PD Pasar, Apalagi kalau dilihat pemberitaan sampai ada pungli senilai Rp40 hingga Rp50 juta terhadap korban kebakaran ini kan kelewatan,” imbuh Ibar sapaan lain Ketua umum DPP-LKKN.
“Pedagang ini kan korban kebakaran beberapa waktu lalu. Sudah tentunya mereka merugi, kemudian dibangun kembali lapak, lantas pedagang diminta uang pembangunan lapak yang nilainya fantastis bila ingin kembali ke posisi lapak diawal,” beber Ibar. Ahad (2/4).
Ketua umum DPP-LKKN berharap agar Wali kota Makassar bertindak tegas. Bila terbukti copot Kepala Pasar Sentral.
“Kalau nantinya kasus pungli ini resmi dilaporkan, dan bila terbukti ada keterlibatan manajemen Pasar Sentral sebaiknya yang bersangkutan dicopot,” tegas Ibar.
Awak media telah menghubungi Pimpinan Direktur PD Pasar, Ichsan Abduh Hussein via WhatsApp namun hingga berita ini diturunkan Direktur Pasar Makassar belum memberi jawaban nya terkait Pungli pembangun lapak di pasar sentral Makassar. (LN)