Pungli Alsintan Capai Rp 50 Juta, Mentan Resmi Lakukan Pelapor di Kejagung

FOTO: Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono
FOTO: Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman selain melaporkan dugaan pupuk palsu yang marak beredar ditengah petani. Mentan juga melaporkan adanya dugaan pungutan liar yang terjadi dalam pengiriman alat pertanian (Alsintan) ke petani dibeberapa daerah di Indonesia.

Akan hal itu, Amran menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Senin (16/12/2024).

Dia mengatakan ada laporan petani dimintai uang untuk mendapatkan alat pertanian yang sebenarnya dikirim gratis oleh Kementerian Pertanian atau Kementan.

“Nah, ada beberapa keluhan menurut informasi di beberapa daerah, tapi belum kami dikirimi buktinya, bahwa alat mesin pertanian terkadang yang kami kirim ke daerah, ke petani, itu terkadang dimintai oknum tertentu,” ujar Andi Amran kepada sejumlah media di kantor Kejaksaan Agung di Jakarta. Senin,

Advertisement

Amran dalam keterangannya itu mengungkapkan sejumlah alat pertanian dari Kementan untuk petani diserahkan secara gratis.

Namun katanya sangat disayangkan adanya oknum yang mencari keuntungan. Dengan meminta bayaran apabila ingin mendapatkan bantuan alat pertanian dari Kementan.

“Dalam artian bayar kalau kami berikan traktor, combine harvester, ada yang bayar sampai, menurut laporan, ada bayar sampai Rp 50 juta satu unit,” katanya. Senin,

“Ada yang bayar Rp 3 juta untuk alat yang kecil. Padahal ini perintah Bapak Presiden diberikan secara gratis untuk alat pertanian,” sambung Mentan Amran.

Ditempat yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menegaskan akan menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi. Dia mengatakan Kejagung tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

“Pasti, pasti (ditindak tegas). Anda kan tahu siapa saya, saya tidak akan pandang bulu ke siapa pun,” ujarnya.

Dia mengatakan Kejagung siap mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi dan menindak tegas pelaku yang membuat pupuk palsu. Burhanuddin mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data terkait masalah yang terjadi.

“Kita akan ngumpulin data dulu ya. Karena ini baru masuk, beliau (Mentan) juga baru tadi dapatnya, dan kita akan kembangkan,” ujarnya. (Detik)

Advertisement