PT Dermawan Pratama Menang di MA, ini Kata Direktur LKBHMI PB HMI

FOTO: Fahri Rivaldy Direktur Pendidikan dan Pelatihan Hukum LKBHMI PB HMI
FOTO: Fahri Rivaldy Direktur Pendidikan dan Pelatihan Hukum LKBHMI PB HMI

LEGION NEWS.COM – Setelah begitu lama tidak beroperasi terkait surat perizinan yang di bekukan oleh pemerintah daerah kolaka Utara tahun 2014 akhirnya PT Dermawan Pratama kembali lega terkait putusan

Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan PK 2 dengan amar putusan: Nomor: 58/PK/TUN/2022 tanggal 20 April 2022

Yang dimana IUP OP PT PDP yang terletak di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sultra, secara hukum kembali dengan segala hak dan kewajibannya, sebagaimana disebutkan di dalam IUP dan ketentuan perundang-undangan.

Direktur Pendidikan & Pelatihan Hukum Badan Kordinasi Nasional PB HMI Fahri Rivaldy sekaligus putra daerah kolaka Utara saat diminta keterangan di hotel Four point, jam 14:30 Wita, jalan Andi Jemma Makassar mengatakan terkait putusan Mahkamah Agung sebagai lembaga Hukum tertingi dengan putusan PK 2 dengan amar putusan: Nomor: 58/PK/TUN/2022 tanggal 20 April 2022 ini menjadi landasan kuat terkait IUP OP PT PDP yang terletak di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sultra

Advertisement

“Saya rasa putusan Mahkah Agung menjadi legalitas tertinggi PT Putra Dermawan Pratama untuk kembali lagi beroprasi namun kita tau bersama bahwa dilahan Yang terletak di desa sulaho, kecamatan lasusua, kabupaten Kolaka Utara ada beberapa perusahan yang ikut menambang dilahan tersebut ini yang harus diselesaikan sekarang oleh PT Putra Darmawan pratama untuk megambil langkah dengan meminta kepada penegak hukum untuk menertibkan dilokasi IUP OP PT PDP yang terletak di Desa Sulaho agar mereka sebagai penambang di lokasi sekitar tidak saling berselisih legalitas di kemudian hari, PT PDP juga harus menyampaikan sosialisasi penambang yang ideal sesuai peraturan permen ESDM serta menjaga lingkungan Hidup dan memperhatiakn CSR, reklamasi agar menjadi contoh penambangan yang ideal dan mampu menyerap tenaga kerja lokal sehingga memberikan hal yang bermanfaat dan positiv bagi daerah

Lanjutnya beliau juga mengatakan akan terus mengikuti persoalan ini karna ini menyangkut kesejahteraan masyarakat dan Marwah Hukum yang ada di negara kita
Dan juga akan menjadi referensi dalam kegiatan kami mengenai pelatihan hukum karena Berkaitan dengan rencana program yang akan kami laksanakan di Jakarta khususnya bidang Pendidikan Dan pelatihan Hukum LKBHMI PB HMI,dalam waktu dekat ini yakni sosialisasi dan pelatihan Hukum pertambangan, yang Insya Allah kami akan mengundang perwakilan dari beberapa pemilik IUP pertambangan di Indonesia, tutupnya. (**)

Advertisement