LEGION-NEWS, Makassar – Bareskrim Polri menangkap dan menahan seorang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito bernilai puluhan miliar di BNI Makassar.
Dilansir dari Kompas.com, tersangka adalah MBS yang merupakan pegawai bank BUMN tersebut ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtpideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika di Jakarta pada Minggu (12/09).
Menurut Anshar Ilo, Ketua Umum DPP Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP), pihaknya mendukung penuh penegakan hukum dari kepolisian yang telah menangkap Karyawan BNI sebagai pengembangan penyelidikan atas tersangka lainnya yang terlibat.
Ia menambahkan, sangat memungkinkan ini adalah kejahatan kolektif dari pihak perbankan yang telah mengelapkan dana nasabah milik IMB sebanyak Rp 45 Miliar.
“Kami berharap atas ditangkapnya karyawan BNI Makassar, dapat dilakukan pengembangan penyelidikan sehingga terungkap seluruh aktor yang bermain dilingkungan kerja BNI yang merugikan nasabahnya,” ungkap Anshar di Makassar, Senin (13/09).
Lebih lanjut menurut Anshar, kejahatan perbankan ini merupakan kerja kolektif yang tidak memungkinkan dapat dikerjakan oleh satu atau dua karyawan biasa, pastinya diketahui oleh pihak pimpinan bank, entah itu Kepala Cabang terkait ataukah Pimpinan Wilayah dan Manajemen BNI Wilayah 07.
“PSMP akan mengawal tuntas perkara hukum ini, semuanya harus terungkap terang benderang, jangan hanya unsur karyawan yang di kambing hitamkan oleh pihak BNI Wilayah 07,” tegas Anshar.
“Semua yang telah berani melakukan pelanggaran hukum harus bertanggung jawab atas perbuatannya, dari Karyawan hingga unsur pimpinan, dan pihak BNI segera kembalikan uang Nasabah yang telah dirugikan” tegas Anshar.