Prof Yusril Sebut 2 Guru di Luwu Utara Otomatis Kembali Jadi ASN Setelah Direhabilitasi Presiden

0
FOTO: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
FOTO: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

LEGIONNEWS.COM – MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Prof Yusril Ihza Mahendra mengatakan status Aparatur Sipil Negera (ASN) Abdul Muis dan Rasnal otomatis dikembalikan.

Setelah Presiden Prabowo Subianto merehabilitasi dua guru di SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

“Iya, otomatis mereka dikembalikan,” kata Yusril kepada media di kantornya, Kamis (13/11/2025).

Yusril menilai, dengan demikian Gubernur Sulawesi Selatan harus mencabut kembali surat Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH) yang telah diterbitkannya.

Menko Kumham Imipas kemudian menyampaikan hal itu pernah dilakukan Presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2005.

SBY memberikan rehabilitasi hukum kepada semua orang yang terlibat dalam Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“Mereka yang terlibat GAM itu ada yang PNS, ya, dan ada juga tentara yang desersi,” ujar Prof Yusril.

“Kalau desersi (TNI), sudahlah, artinya dia sudah dipecat sebagai tentara,” ujar mantan Menteri Sekretaris Negara era Presiden SBY itu.

Lalu Yusril mengisahkan mereka para guru yang terlibat dalam gerakan aceh merdeka secara nyata mengangkat senjata saat itu juga direhabilitasi setelah (Perjanjian) Helsinki

“Tapi, mereka yang sebenarnya guru, ada guru-guru juga, itu ikut ke dalam hutan bawa senjata begitu.” tutur Menko Kumham Imipas ini dikutip dari Kompas.com

“Itupun direhabilitasi dan setelah (Perjanjian) Helsinki, rehabilitasi itu dikeluarkan, orang GAM yang guru itu ya balik lagi lah jadi guru, ya. Itu ya seperti itu,” tambah Prof Yusril. (*)

Advertisement