BOGOR||Legion News – Perkembangan kasus tewasnya enam anggota Laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab, Keenamnya ditembak oleh pihak kepolisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50 pada Senin dinihari, 7 Desember 2020 sekitar pukul 00:30 WIB
Menurut polisi, hal itu dilakukan karena laskar menyerang petugas, dengan cara menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Dari Istana Kepresidenan di Bogor, Pemerintah menolak secara tegas pembentukan tim independen untuk mengusut tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI). “Jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM.
Di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya,” katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Ahad (13/12).
Lebih lanjut, ia menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Oleh sebab itu, menurutnya, hukum di tanah air harus dipatuhi, semata-mata untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan juga negara. “Sekali lagi saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita. Menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia,” tegas Jokowi.
Menurutnya, aparat penegak hukum wajib menegakkan hukum secara tegas dan adil. Sedangkan masyarakat diimbau tidak berlaku semena-mena dalam melanggar hukum. “Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat apalagi membahayakan bangsa dan negara. Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun,” ujarnya
Meski begitu, ia menekankan kepada aparat hukum agar tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku dalam menjalankan setiap tugasnya, dan yang paling penting adalah tetap melindungi Hak Asasi Manusia (HAM). “Melindungi HAM dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur,” jelasnya.(**)