
LEGIONNEWS.COM – BANGKA BELITUNG, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025.
Presiden Prabowo menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.
Presiden Prabowo juga menambahkan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar 300 triliun rupiah. Jumlah yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan,” tegas Presiden.
Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dalam unggahannya di media sosial resmi miliknya menyampaikan ikut mendampingi Presiden Prabowo saat penyitaan enam smelter ilegal di Bangka Belitung yang beroperasi tanpa izin di kawasan konsesi PT Timah Tbk.
“Langkah ini menunjukkan komitmen dan ketegasan Bapak Presiden dalam melindungi kekayaan sumber daya alam Indonesia dari praktik merugikan bangsa,” tulis Bahlil dalam unggahannya di facebook seperti dilihat Selasa (7/10).
“Penyitaan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan negara memastikan setiap kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
“Dengan sinergi aparat penegak hukum, pengawasan akan diperkuat agar tidak ada lagi pihak yang berani melanggar aturan.” tutup unggahannya. (*)
























