
LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto menginginkan aparat penegak hukum (APH) Kepolisian, Kejaksaan dan Hakim soal penegakkan hukum.
Presiden menyampaikan Kepolisian ataupun Jaksa tidak untuk mengkriminalisasi sesuatu yang tidak ada untuk motivasi apapun.
Hal itu disampaikan Presiden saat menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Acara tersebut digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025.
“Saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada untuk motivasi apapun,” ucap Presiden.
Ini saya ingatkan, Kejaksaan yang termasuk juga, lembaga yang harus koreksi diri juga,” tutur Prabowo.
“Diantara jaksa jaksa di daerah daerah. Saya dapat laporan, kita merasakan ada juga yang melakukan praktek praktek yang mungkin tidak benar,” tegas Presiden RI ke 8 itu.
“Jangan mencari cari perkara apalagi terhadap orang kecil ya,” Presiden mengingatkan.
“Orang kecil, orang lemah itu hidupnya sudah sangat susah jangan diperberat oleh mencari cari hal yang tidak perlu dicari,” katanya.
“Saya ingat beberapa saat yang lalu, Saya ingat benar ada anak SD, Anak di bawa umur ditangkap karena mencuri ayam, Saya ingat benar itu, ini tidak masuk di akal,” lanjut Presiden.
“Hakim, Jaksa ada apa mengejar gejar, Iyakan anda pasti ingat, peristiwa itu,” tanya Presiden.
“Ada lagi ibu ibu ditangkap mencuri pohon mungkin ingat juga peristiwa itu ada apa?”
“Penegak hukum harus punya hati, Jangan istilahnya apa? Tumpul keatas tajam ke bawah, zalim itu, angkara murka, Jahat!” pungkas Presiden.
“Orang kecil, orang lemah harus dibelah harus dibantu. Kalau perlu si hakim, si Jaksa atau si polisi pakai uangnya sendiri ganti uang, ganti ayamnya, anaknya dibantu,” tegas Presiden. (LN)
























