
LEGIONNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menaikkan pangkat anggota Polri korban kerusuhan saat aksi unjuk rasa (Unras) di akhir bulan Agustus 2025 lalu.
Pemberitaan kenaikan pangkat itu disampaikan Presiden saat menjenguk sejumlah polisi yang terluka saat menangani kericuhan di Jakarta.
Prabowo meminta Kapolri agar polisi tersebut diberi kenaikan pangkat.
“Saya ucapkan terima kasih atas negara, saya perintahkan mereka diberi penghargaan naik pangkat, masuk sekolah,” kata Prabowo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Prabowo mengatakan, sebagai kepala negara, dia merasa prihatin atas peristiwa kericuhan yang juga memakan korban dari aparat kepolisian.
Prabowo juga menyampaikan apresiasi atas pengorbanan yang diberikan oleh aparat kepolisian untuk menjaga keamanan negara.
“Saya sebagai kepala negara, kepala pemerintahan saya merasa harus menengok mereka, keluarga mereka, orang tua mereka, anak mereka ada di situ,” imbuhnya.
Menurut dia, aksi yang berujung pembakaran dan perusakan beberapa hari ini bukan murni menyampaikan aspirasi, tapi sudah mengarah kepada tindakan makar. (*)
























