Presiden Panggil Ketum PBB, Sinyal Yusril akan Menjadi Konsultan IKN

FOTO: Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., (properti kompas.com)
FOTO: Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., (properti kompas.com)

JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo ke Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 12 September 2022.

Pakar hukum itu diminta pandanganya soal legalitas pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

“Pak Presiden membicarakan masalah legal aspeknya. Kan semua peraturan UU sudah tersusun, ya, baik UU maupun PP. Kalau ada hal-hal lebih detail-detail yang memerlukan analisis atau pertimbangan hukum atau pun drafting, mungkin saya bisa membantu,” ujar Yusril di Istana Negara, Jakarta Pusat, dikutip tempo.co Senin, 12 September 2022.

Dalam pertemuan itu, Yusril memberi sinyal akan menjadi konsultan IKN. Namun, Yusril tak menjelaskan secara detail dirinya menerima menjadi konsultan atau tidak.

Advertisement

Dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi pada Senin pagi, dibahas soal percepatan pembangunan IKN dari sisi hukum.

“Hanya sedikit saja bicara tentang masalah IKN. Ya jadi apa yang kita bisa bantu. Masalah apa namanya percepatan IKN ini supaya bisa jalan,” ujar Yusril kepada wartawan usai pertemuan.

Dia menuturkan, pembicaraan pada Senin pagi merupakan tindak lanjut atas pembicaraan yang dilakukan enam bulan lalu.

Saat itu sudah banyak pihak swasta yang ingin terlibat dalam pembangunan IKN. “Dan presiden mempersilakan dilakukan. Dan beliau meminta kepada saya agar dalam waktu dekat ini saya berbicara dengan Pak Kepala IKN Bambang Susantono,” ungkapnya.

Yusril menerangkan, yang saat ini perlu ditelaah lebih dalam dari aspek legalitas pembangunan IKN adalah pemilihan Kepala Otorita. Sampai saat ini, dasar hukum pemilihan Kepala Otorita adalah Keputusan Presiden. Sementara Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN tak membahas rinci mengenai Kepala Otorita.

“Jadi ada Undang-Undang (tentang IKN) itu tidak mengatur secara detail, tapi ada peraturan pemerintah dan peraturan presiden yang secara normatif mengatur tentang kewenangan daripada otorita itu,” kata Yusril.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu menyinggung soal pelibatan swasta dalam pembangunan IKN Nusantara. Menurut Yusril, ia telah membahas tentang hal itu bersama Jokowi sejak enam bulan lalu.

Ia mengatakan untuk pembangunan kantor pemerintahan, pemerintah bakal menggelontorkan dana APBN. Namun untuk kawasan lainnya, Yusri mengatakan pihak swasta yang kemungkinan bakal dilibatkan.

“Supaya Ibu Kota ini tidak menjadi kota hantu dalam tanda kutip begitu, yang pengalaman membangun kota-kota itu kan sebenarnya swasta. Kita lihat di sekitar Jakarta ini banyak kota-kota baru yang dibangun oleh pihak swasta dan mereka sepertinya paham yang dibutuhkan masyarakat” terangnya

Menurutnya, jika badan usaha milik negara (BUMN) yang membangun ibu kota baru, dikhawatirkan akan selesai dalam waktu yang lama.

“Jadi kalau BUMN bangun kota, nanti ndak jadi-jadi,” ungkapnya. (**)

Advertisement