Presiden Lantik Gubernur Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus

0
FOTO: Matius Fakhiri resmi menjabat Gubernur Papua masa jabatan 2025-2030. (Properti Setkab)
FOTO: Matius Fakhiri resmi menjabat Gubernur Papua masa jabatan 2025-2030. (Properti Setkab)

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Matius Fakhiri resmi menjabat Gubernur Papua masa jabatan 2025-2030.

Presiden Prabowo Subianto melantik Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen sebagai Wakil Gubernur Papua di Istana Negara Jakarta pada Rabu, 8 Oktober 2025,

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108P Tahun 2025 tentang pemberhentian pejabat serta pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.

Pada kesempatan yang sama, Presiden juga melantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua berdasarkan Keppres Nomor 110P Tahun 2025, dengan susunan sebagai berikut:

1. Velix Vernando Wanggai sebagai Ketua
2. John Wempi Wetipo
3. Ignatius Yogo Triyono
4. Paulus Waterpauw
5. Ribka Haluk
6. Ali Hamdan Bogra
7. Gracia Josaphat Jobel Mambrasar
8. Yani
9. John Gluba Gepze
10. Johnson Estrella Sihasale

Rangkaian pelantikan hari ini menegaskan perhatian khusus Presiden terhadap pembangunan Papua, dengan menghadirkan kepemimpinan daerah yang kuat sekaligus membentuk badan khusus untuk memastikan percepatan pembangunan yang terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Papua. (*)

Advertisement