LEGIONNEWS.COM – BLORA, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa penerbitan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial adalah upaya pemerintah dalam memberi kepastian kepada masyarakat untuk menggarap lahan yang diberikan agar produktif.
Hal tersebut disampaikan Presiden usai menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat serta SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Areal Kesongo, Blora, Jawa Tengah, Jumat (10/03/2023).
- Baca juga:
Presiden Tinjau Kegiatan Penyampaian SPT di KPP Pratama Surakarta - Baca juga:
Jelang Ramadan, Presiden Cek Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Mendenrejo Blora - Baca juga:
Paling Pelosok, Presiden Jokowi Tinjau Pasar Mendenrejo di Blora
“Kepastian mengenai penggarapan lahan di lahan Perhutani, sehingga diterbitkan SK Perhutanan Sosial, SK Hijau Perhutanan Sosial itu juga memberikan kepastian kepada rakyat yang ingin menggarap lahan itu,” ujar Presiden.
Presiden juga meminta agar masyarakat mengelola lahan tersebut secara agroforestri. yaitu memadukan penanaman pohon kayu-kayuan dengan komoditas pertanian.
- Baca juga:
SMRC: Ada Peluang Prabowo-Ganjar Dipasangkan dalam Pilpres 2024 - Baca juga:
Giliran Pemuda Aswaja Minta Pemilu 2024 Ditunda - Baca juga:
Menurut Yusril Bakal Terdampak Luar Biasa Jika Pemilu Ditunda
“Ada tanaman kerasnya, pohon kerasnya, misalnya jati atau mahoni, tapi juga ada tanaman jagungnya, ketela pohonnya, ketelanya, ketela rambat. Saya kira memang harus seperti itu,” ujarnya.
- Baca juga:
Mahfud Telanjangi Sri Mulyani Soal
Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 300 triliun di Kemkeu - Baca juga:
Politisi PKB Merasa Heran dengan Pengakuan Menkeu Sri Mulyani Soal Surat dari PPATK - Baca juga:
PPATK dan KPK Temukan Uang Senilai Rp 37 miliar Safe Deposit Box Milik Rafael
Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga bersyukur karena pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyelesaikan permasalahan reforma agraria, khususnya ada di Blora, dengan penerbitan sertifikat tanah untuk masyarakat.
“Jadi sudah diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN, rampung, itu yang patut kita syukuri,” tandasnya. (AIT/UN)