PAPUA||Legion-news.com Satu perwira tinggi berpangkat bintang satu dari pasukan elit TNI-AD, Yang ditugaskan sebagai kepala BIN Daerah Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, dinyatakan gugur dalam kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pada 25 April 2021.
Atas gugurnya perwira tinggi tersebut tentunya membuat Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan tegas di Jakarta, Senin
Jokowi menegaskan kepada Aparat TNI-Polri untuk menumpas KKB di Papua, serta menegaskan bahwa tidak ada tempat untuk kelompok kriminal bersenjata di Tanah Papua.
“Saya tegaskan tak ada tempat untuk kelompok-kelompok kriminal bersenjata di tanah Papua ataupun di seluruh pelosok Tanah Air,” kata Jokowi, Senin (26/4/2021).
Atas pernyataan tegas Panglima Perang TNI, Joko Widodo, membuat para petolan OPM meminta perundingan hindari perang terbuka.
Hal itu nampak dari, Beredarnya sebuah surat dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan perundingan.
Surat tersebut diduga sebagai respon dari penyataan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo usai gugurnya Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha dalam kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Minggu, 25 April 2021.
Pertama, OPM sebagai organisasi induk perjuangan bangsa Papua untuk kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Papua secara terbuka dan bertanggung jawab terhadap perang TPNB di seluruh teritorial West Papua.
Kedua, Konflik bersenjata antara TPNB OPM melawan TNI Polri hanya dapat diselesaikan melalui perundingan yang bermartabat dan demokratik berdasarkan ketentuan dan aturan internasional oleh kedua aktor utama OPM dan NKRI, maka itu Presiden RI dan Ketua DPR RI tidak boleh instruksikan TNI-Polri melakukan operasi militer di West Papua. Hal tersebut merupakan pelanggaran konstitusi dan pelanggaran HAM berat oleh NKRI bagi bangsa Papua.
Ketiga, Disampaikan kepada gubernur Papua dan Papua Barat, DPRP, MPRP, dan seluruh Bupati-Bupati, dan organisasi sipil perjuangan bangsa Papua, Dewan Gereja Papua, seluruh lembaga kemanusiaan di Papua secara bersama dapat mengeluarkan statement politik untuk menolak invasi militer dan operasi militer TNI-Polri ke Papua. Selanjutnya semua pihak untuk menekan pemerintahan RI secara demokratik dapat berunding bersama OPM sebagai penanggung jawab politik aktor utama konflik di Tanah Papua. (Let)