LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Prajurit Petarung Yonmarhanlan VI mengikuti Sosialisasi dan Koordinasi Tugas dan Fungsi Pidana Militer oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Bapra KKO Soepardi Mako Yonmarhanlan VI, Jalan Yos Soedarso No. 308 Makassar. Selasa (02/05/2023).
Kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Tugas dan Fungsi Pidana Militer kepada seluruh prajurit Yonmarhanlan VI disampaikan langsung oleh Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Kolonel Laut (H) Dr. M. Asri Arief, SH., M.Si, CTMP., didampingi Komandan Yonmarhanlan VI dan Staf dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Adapun tujuan Sosialisasi dan Koordinasi Bidang Pidana Militer ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Pidana Militer (KUHPM) serta Hukum Disiplin Militer kepada seluruh prajurit Yonmarhanlan VI.
Komandan Yonmarhanlan (Danyonmarhanlan) Vl Mayor Marinir Aris Moko menekankan kepada seluruh prajurit Yonmarhanlan VI dengan kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Pidana Militer tersebut sebagai sarana penambah wawasan prajurit terkait hukum/peraturan militer yang berlaku didalam kedinasan baik dalam operasi militer maupun dinas militer. Tegasnya” (**)