BULUKUMBA, LEGION NEWS.com Pemerintah Kabupaten Bulukumba menganggarkan kurang lebih 26 Milyar rupiah untuk penangan penanggulangan COVID-19, Dari nilai 26 Milyar tersebut 1.9 Milyar dianggarkan untuk bantuan sosial berupa 15 Kilogram (Kg) beras, 2 rak telur, mie instan 1 dos dan minyak goreng 2 liter kepada 5000 kepala keluarga yang terdampak kebijakan pemerintah terkait dengan wabah Pandemik COVID-19.
Dewan perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bulukumba melakukan kunjungan kerjanya pada instansi Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba, dalam hal ini di pimpin langsung Ketua Komisi.D Muhammad Bakti, selain itu tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bulukumba yakni Ketua DPRD H. Rijal, Wakil Ketua.I Siti Aminah Syam serta Wakil Ketua.II H. Patudangi Azis, juga ikut serta dalam kunjungan di Dinas Sosial kabupaten Bulukumba.
Dalam kunjungan kerja tersebut di Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba, Muhammad Bakti “menyampaikan tidak menemukan ada warga masyarakat yang mendapatkan bantuan beras sebanyak 15 kg dan beras yang disalurkan ke setiap KK, hanya sampai 3 Kg saja.
Akan hal tersebut mendapat tanggapan dari Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa Sulawesi-selatan Akbar Muhammad, dalam rilisnya ke meja redaksi, “PPM-Sulsel sangat menyayangkan adanya pemberitaan atas temuan di Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba oleh unsur pimpinan dewan DPRD Bulukumba di Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba dalam anggaran pembelian beras 15 Kg untuk 5000 KK tersebut telah di anggarkan untuk pembelian beras, namun sangat di sayangkan ternyata beras tersebut merupakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Bulog dan hasil temuan yang sangat disayangkan ternyata ada warga hanya menerima 3 kg saja, pada hal seharusnya menerima 15 Kg”.Rabu, (29/04/2020)
Akbar, menyampaikan “Untuk itu Pihaknya meminta kepada Kepolisian Resort Bulukumba (Polres) dan Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk ikut mengawal dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba terkait dengan pengadaan sembako tersebut mengingat anggarannya cukup besar 1,9 Milyar untuk di kelolah oleh Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba dan secara keseluruhan anggaran penangulangan COVID-19 di Kabupaten Bulukumba sebesar 26 Milyar rupiah. Jangan sampai anggaran untuk Penanggulangan COVID-19 ini di salah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, mengingat Presiden RI,Kapolri,Jaksa Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memberi Warning agar Anggaran Penanggulangan COVID-19 tidak disalah gunakan, ancamannya tidak tanggung-tanggung Hukum mati bagi pelaku Korupsi dana becana COVID-19 tersebut, ujar Akbar”.
Penulis : Abu Marham
Editor : Achmad K